Selama Masa Lockdown, KDRT di Malaysia Meningkat
KUALA LUMPUR – Kelompok-kelompok hak asasi perempuan menunjukkan bahwa di masa lockdown, perempuan dan anak-anak di Malaysia menjadi lebih rentan terhadap kekerasan dan pelecehan dalam rumah tangga. Status lockdown melarang warga Malaysia meninggalkan rumah mereka, kecuali untuk membeli makanan, dalam keadaan darurat, atau mengakses perawatan kesehatan.
Aktivis kekerasan dalam rumah tangga, Farah Hanim telah melaporkan peningkatan kekerasan dalam rumah tangga di proyek perumahan federal di luar Kuala Lumpur, tempat dia bekerja.
“Saya telah menerima lebih banyak panggilan untuk bantuan. Ini mungkin karena kepadatan tempat tinggal, hilangnya pendapatan karena pekerja terpaksa tinggal di rumah, dan selanjutnya kekurangan makanan dan persediaan penting lainnya,” ucap Farah, seperti dilansir South China Morning Post.
Polisi menerima 5.421 laporan kekerasan dalam rumah tangga pada tahun 2018. Sementara itu, pemerintah telah mengungkapkan bahwa hotline kesejahteraannya melihat 57 persen lonjakan panggilan sejak pembatasan gerakan negara dimulai pada pertengahan Maret, meskipun telah menyatakan bahwa tidak semua panggilan ini berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Pemerintah awalnya menangguhkan hotline tersebut ketika penguncian di seluruh negeri dimulai. Namun, Putra Jaya membalikkan keputusan setelah adanya kritikan dari kelompok masyarakat.
Kelompok-kelompok hak asasi perempuan juga telah melihat peningkatan serupa dalam panggilan darurat, dengan Organisasi Bantuan Perempuan (WAO) melaporkan peningkatan panggilan dan permintaan sebanyak 44,4 persen antara Februari dan Maret.
“Kekerasan dalam rumah tangga adalah tentang mempertahankan kekuasaan dan kontrol dan dalam krisis ini, isolasi dan kekhawatiran terhadap kesehatan, dan keuangan dapat semakin memperburuk keinginan pelaku untuk mengerahkan kekuasaan dan kontrol, ”kata Tan Heang-Lee, petugas advokasi dan komunikasi di WAO.
“Korban kekerasan dalam rumah tangga juga menghadapi risiko yang lebih besar karena mereka terjebak di rumah sepanjang hari dengan pelaku kekerasan. Juga lebih berbahaya bagi mereka untuk mencari bantuan, karena pelaku mungkin memantau setiap gerakan mereka,” sambungnya.
Di bawah penguncian, yang dimulai pada 18 Maret, banyak penduduk negara itu tidak dapat bekerja, karena hanya mereka yang berada di layanan penting yang diizinkan untuk tetap bekerja seperti biasa. Di Malaysia, di mana perusahaan kecil dan menengah, termasuk pemilik kios dan keluarga yang dikelola, membuat 90 persen dari kekuatan ekonomi telah melihat hilangnya pendapatan yang sangat besar bagi banyak individu di berbagai sektor.
Menurut Tan, kondisi ini memperburuk ketergantungan finansial yang dialami para korban kekerasan dalam rumah tangga terhadap para pelaku kekerasan. Para wanita dari kelompok berpenghasilan rendah, kata para aktivis, juga lebih terpengaruh secara drastic. Sebab, sebagian besar bergantung pada rumah atau usaha kecil yang telah terkena dampak penguncian.
Krisis saat ini juga berdampak pada para penyintas yang telah meninggalkan pelaku kekerasan. Menurut WAO, 30 persen mantan penghuni rumah singgah, tidak dapat bekerja karena penguncian, sementara 25 persen masih mencari pekerjaan.
Masyarakat Aksi Semua Wanita (AWAM) melaporkan kasus pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang menggunakan ancaman untuk tidak menghidupi para korban, yang membuat situasi kekerasan bahkan lebih mengerikan dan berbahaya bagi korban.
“Keluarga korban mengetahui situasi itu, tetapi merasa tidak berdaya karena mereka tinggal jauh dan tidak dapat berada di sana untuk putri mereka, karena penguncian,” kata seorang perwakilan AWAM.
Kelompok-kelompok HAM di Malaysia telah menyoroti seruan agar pemerintah mengambil tindakan lebih substantif untuk mendukung perempuan, terutama karena masa lockdown telah diperpanjang.
Kelompok Aksi Bersama untuk Kesetaraan Gender mendesak Kementerian Wanita dan Keluarga Malaysia untuk memberlakukan kebijakan yang diperlukan selama periode ini.
“Mengingat krisis saat ini, banyak negara menyaksikan, lonjakan kekerasan dalam rumah tangga yang ditujukan pada perempuan dan anak perempuan, sebagaimana diperingatkan oleh Sekretaris Jenderal PBB,” katanya.