Saudi Dilaporkan Tangkap Pelantun Alquran Terkenal Sheikh Abdullah Basfar
RIYADH – Otoritas keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap Sheikh Abdullah Basfar, salah satu qari (pelantun ayat-ayat Alquran) terkenal di seluruh dunia Islam. Laporan itu muncul dari Prisoners of Conscience, kelompok pemantau tahanan.
Kelompok Prisoners of Conscience melalui Twitter pada Jumat pekan lalu menyampaikan bahwa Sheikh Abdullah Basfar ditangkap pada Agustus. Laporan itu tanpa memberikan rincian lebih lanjut tentang bagaimana dan di mana dia ditangkap.
“Kami mengonfirmasi penahanan Sheikh Dr Abdullah Basfar sejak Agustus 2020,” tulis akun Prisoners of Conscience, yang dikutip Middle East Monitor, Minggu (6/9/2020).
Sheikh Basfar adalah seorang profesor di departemen Sharia and Islamic Studies di King Abdul Aziz University di Jeddah. Dia juga mantan sekretaris jenderal dari World Book and Sunnah Organisation.
Laporan tentang penahanan Sheikh Basfar bertepatan dengan laporan tentang penahanan Sheikh Saud Al-Funaisan, yang ditangkap pada bulan Maret.
Al-Funaisan adalah seorang profesor universitas dan mantan dekan fakultas Syariah di Universitas Al-Imam di Riyadh.
Namun, beberapa pihak melalui media sosial memuji penahanan mereka sebagai bagian dari tindakan keras terhadap ekstremisme di kerajaan tersebut, berdasarkan rencana Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman (MBS) untuk mencitrakan Arab Saudi sebagai negara Islam moderat.
Tetapi sejumlah besar orang Saudi mengungkapkan kemarahan mereka atas penahanan mereka, sebagaimana dilaporkan surat kabar Rai Al Youm.”Elite yang kita butuhkan ada di penjara,” kecam seorang warga Arab Saudi di Twitter yang dikutip surat kabar tersebut.
Akun Twitter warga Saudi lainnya berkomentar; “Ulama kami ditahan secara sewenang-wenang, sementara orang-orang tidak berharga menikmati kebebasan dan menyebarkan korupsi di negara ini. Ini adalah kampanye terbuka untuk menyingkirkan Islam dan menyebarkan kejahatan di tanah Haramin.”
Pemerintah Arab Saudi belum berkomentar atas laporan penangkapan dan penahanan kedua tokoh Muslim tersebut.