Polisi Niger Gagalkan Penyelundupan 200 Kilogram Kokain
Jakarta – Kepolisian di utara Niger menyita lebih dari 200 kilogram kokain senilai USD 8,7 juta. Dua sumber di Kepolisian Niger mengatakan barang haram tersebut dikirim menggunakan sebuah truk resmi milik walikota.
Walikota dan sopirnya, yang ada di dalam kendaraan saat dilakukan penggerebekan, sekarang sudah ditahan bersama 199 kotak seukuran batu bata, berisi kokain.
Sumber mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di sebuah pos pemeriksaan di jalan menuju utara wilayah hub perdagangan Agadez pada Minggu, 2 Januari 2022. Identitas walikota, yang tertangkap tangan tersebut tidak dipublikasi.
Central Office for the Repression of Illicit Drug Trafficking (OCRTIS) Niger mengkonfirmasi temuan narkoba ini. Ada lebih dari 200 kilogram kokain di Agadez, namun OCRTIS menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
Afrika Barat sering menjadi rute transit bagi para pengedar narkoba dari Amerika Selatan menuju Eropa. Dalam beberapa tahun terakhir, telah terjadi serangkaian penyitaan narkoba hingga menyentuh rekor.
Sebelumnya, Senegal menyita lebih dari 2 ton kokain murni dari sebuah kapal di pantai Atlantik pada Oktober 2021. Sedangkan otoritas Gambia, menyita hampir 3 ton kokain pada akhir Januari 2021 lalu dari sebuah pengiriman asal Ekuador.
Pada akhir Mei 2021, sekitar17 ton ganja senilai USD 37 juta disita dari pengedar narkoba di wilayah Niger. Koordinator Interpol unit narkoba, Jan Drapal, mengatakan para gembong narkoba mengirimkan obat-obatan terlarang dalam jumlah besar karena permintaan dari Eropa meningkat.