Palestina Minta Israel Izinkan Pemungutan Suara di Yerusalem
RAMALLAH – Otoritas Palestina menyatakan pemilu nasional juga harus digelar di Yerusalem Timur, wilayah yang dicaplok Israel secara ilegal. Palestina mendesak Israel mengizinkan pemungutan suara dapat juga dilakukan di Yerusalem Timur.
Pada pemilu parlemen Palestina 2006, Hamas menang secara mengejutkan sehingga memperlebar konflik politik internal yang membuat Hamas merebut Jalur Gaza pada 2007. Pengalaman itu membuat pemilu selanjutnya terus ditunda.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang memimpin Partai Fatah dan berbasis di Tepi Barat, menyatakan pada September lalu bahwa dia akan mengeluarkan dekrit untuk pemilu nasional tapi dia tidak memberikan tanggal pasti pemilu itu kapan digelar.
Hamas mendukung langkah tersebut namun para pejabat Palestina meminta Israel mengizinkan kembali tempat pemungutan suara (TPS) didirikan di Yerusalem Timur, seperti pemilu parlemen 2006 dan pemilu presiden setahun sebelumnya.
Pesan itu didukung oleh Abbas pada Selasa (17/12) yang menyatakan, “Pemilu legislatif harus digelar di Yerusalem.”
Israel melarang aktivitas resmi apapun di Yerusalem oleh Otoritas Palestina karena dianggap melanggar kesepakatan damai sementara dengan Palestina pada 1990-an.
Pejabat Israel menyatakan, Israel mengetahui permintana Palestina tapi belum mengambil sikap tentang itu.
Israel menguasai Yerusalem Timur pada perang Timur Tengah 1967 dan mencaploknya secara ilegal. Israel menyatakan seluruh Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Palestina juga menginginkan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara yang akan didirikan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Komisi Pemilu Pusat Palestina menyatakan Yerusalem memiliki 75.401 pemilih terdaftar Palestina.