Larang PRT Istirahat dan Buang Air Kecil, Jeff Bezos Digugat
TEMPO.CO, Jakarta – Pendiri Amazon Jeff Bezos dilaporkan melarang pekerja rumah tangganya (PRT) beristirahat dan mempersulit akses ke kamar mandi. Laporan ini muncul setelah seorang PRT Bezos mengajukan gugatan di Seattle seperti dilansir NBC News Jumat.
Mercedes Wedaa juga menuduh bawahan Bezos melakukan diskriminasi rasial terhadap pekerja rumah tangga Hispanik dibanding rekan-rekan kulit putih mereka.
Bezos dan dua perusahaan yang diduga mengelola propertinya, Zefram LLC dan Northwestern LLC, disebut sebagai terdakwa dalam gugatan yang diajukan Selasa lalu di Pengadilan Tinggi King County.
Wedaa dipekerjakan sebagai koordinator rumah dan mengawasi staf pembantu rumah tangga, yang hampir semuanya adalah orang Hispanik. Selain shift kerja yang selama 14 jam tanpa istirahat, “tidak ada kamar mandi yang dapat diakses secara wajar untuk pekerja rumah tangga,” kata gugatan itu.
“Majikan mendiskriminasi Penggugat karena rasnya, memaksa Penggugat untuk bekerja berjam-jam tanpa istirahat atau istirahat makan, mengekspos Penggugat pada kondisi kerja yang tidak aman dan tidak sehat, serta pembalasan dan pemutusan hubungan kerja Penggugat secara salah,” demikian gugatan yang diajukan oleh Patrick McGuigan, pengacara Wedaa.
Wedaa dipekerjakan pada musim gugur 2019 untuk pekerjaan rumah tangga yang mengharuskannya “bekerja di sekitar keluarga tanpa terlihat”.
Pekerja rumah tangga disuruh menggunakan kamar mandi yang terhubung dengan ruang keamanan di mana penjaga memantau kamera keamanan di properti itu. Namun, kebijakan itu segera dihentikan “karena PRT yang menggunakan kamar mandi adalah pelanggaran protokol keamanan,” menurut gugatan itu.
“Selama sekitar 18 bulan, untuk menggunakan kamar mandi, Penggugat dan pekerja rumah tangga lainnya terpaksa memanjat keluar jendela ruang cuci untuk ke luar,” klaim gugatan. “Lalu, mereka lari sepanjang jalan menuju ruang mekanik, melalui ruang mekanik dan turun ke kamar mandi. Toilet ini digunakan oleh pria dan wanita, termasuk staf halaman.”
Gugatan itu juga mengklaim bahwa para PRT “sering menderita Infeksi Saluran Kemih (ISK)” karena mereka tidak memiliki akses yang mudah ke kamar kecil.”
Sebuah sumber di Northwestern LLC membantah klaim tersebut, menyebut gugatan itu “perampasan uang.”