Langgar Lockdown, Polisi Inggris Bubarkan Acara Pernikahan
LONDON – Sebuah acara pernikahan di Inggris terpaksa dibubarkan oleh kepolisian setempat karena dianggap melanggar aturan penguncian ( lockdown ). Pasalnya, acara tersebut menghadirkan 400 tamu undangan sementara pemerintah setempat hanya mengizinkan enam orang untuk hadir.
Pernikahan saat ini seharusnya berlangsung hanya dalam “keadaan luar biasa”.
Namun, petugas menemukan ratusan orang berkumpul di Stamford Hill, London utara, dengan jendela tertutup untuk mencegah orang melihat ke dalam. Penyelenggara pernikahan sekarang bisa didenda hingga Rp191 juta dan lima lainnya dikenai hukuman Rp3,8 juta.
“Ini benar-benar pelanggaran hukum yang tidak dapat diterima,” kata Inspektur Kepala Detektif Marcus Barnett.
“Orang-orang di seluruh negeri membuat pengorbanan dengan membatalkan atau menunda pernikahan serta perayaan lainnya dan tidak ada alasan untuk jenis perilaku ini,” imbuhnya seperti dikutip dari Reuters, Jumat (22/1/2021).
Pernikahan tersebut berlangsung di Sekolah Gadis Yesodey Hatorah, yang melayani keluarga Yahudi Haredi di daerah tersebut, rumah bagi komunitas Yahudi Ortodoks terbesar di Eropa.Kami benar-benar ngeri tentang acara semalam dan mengutuknya sekuat mungkin,” kata sekolah itu dalam sebuah pernyataan.
“Sebuah organisasi luar bertanggung jawab karena telah menyewakan aula dan (kami) tidak tahu tentang pernikahan tersebut,” kata sekolah tersebut.
Kasus virus Corona melonjak di Inggris pada akhir tahun lalu setelah berjangkitnya varian virus baru yang lebih menular. Kondisi ini menyebabkan penerapan penguncian di seluruh Inggris Raya.
Jumlah kasus harian COVID-19 di Negeri Ratu Elizabeth itu sendiri telah turun dari yang tertinggi hampir 70.000 pada 8 Januari menjadi hanya di bawah 40.000 dalam beberapa hari terakhir. Meski begitu pihak berwenang khawatir bahwa terlalu banyak orang yang melanggar aturan, yang berarti virus terus menyebar.
Pada hari Kamis, Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel memperingatkan mereka yang melanggar batasan kuncian menghadapi hukuman oleh polisi dan mengumumkan denda baru Rp15juta bagi mereka yang menghadiri pesta di rumah.