Kuasa Hukum Trump Ajukan Tanggapan Pemakzulan Sebelum Sidang
NAGALIGA — Kuasa hukum Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (20/1) mengajukan tanggapan terhadap dakwaan penyalahgunaan jabatan dan menghalangi kongres yang ditujukan pada kliennya. Mereka mengecam dakwaan untuk memakzulkan Trump sebagai ‘sandiwara’ dan meminta para senator agar menolaknya.
Ringkasan hukum atas kasus ini dari pengacara Trump akan sampai di hadapan senat saat sidang pendakwaan dimulai pada pekan ini. Menurut orang-orang yang bekerja bersama tim legal Trump, artikel dakwaan tidak menunjukkan pelanggaran hukum.
Orang-orang itu juga bilang tuduhan Trump menghalangi kongres adalah ‘sembrono dan berbahaya’ serta mewakili upaya pemisahan kekuasaan yang telah digariskan konstitusi.
Dalam pengajuan tanggapan 110 halaman itu mencerminkan bantahan paling keras dari tuduhan Demokrat bahwa Trump menyalahgunakan jabatannya dan berusaha menghalangi penyelidikan kongres.
Pengajuan tanggapan itu datang setelah dokumen lebih pendek berisi argumen Trump terhadap pemakzulan diajukan pada Sabtu. Di dalamnya diklaim sebagai serangan terhadap orang Amerika dan secara prosedural menentang penyelidikan.
Pada dokumen yang diajukan Senin mengurai lebih rinci sambil memberikan contoh dari apa yang diklaim tim legal Trump bahwa pemakzulan tidak sah.
Pengacara Trum diminta membuat pengajuan yang lebih komprehensif sebelum persidangan yang rencananya dimulai pada Selasa (21/1).
Tim legal Trump, yang dipimpin oleh penasehat Gedung Putih Pat Cipolllone dan pengacara Jay Sekulow diperkirakan bakal mengandalkan argumen pada dokumen itu untuk presentasi di hadapan senat.
Narasumber yang bekerja untuk tim legal, yang memberi pengarahan kepada wartawan, menolak memberikan keterangan detail tentang persiapan.
“Saya tidak akan masuk lebih rinci tentang strategi kami ketika persidangan dimulai,” kata narasumber.