Korsel Tetapkan Daegu Zona Bencana Khusus Corona
NAGALIGA — Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menetapkan Daegu, kawasan tenggara Korea Selatan menjadi zona bencana khusus terkait virus corona. Dengan penetapan itu, warga yang tinggal di kawasan tersebut mendapat bantuan darurat, manfaat pajak, serta dukungan keuangan lainnya.
Penetapan status zona bencana khusus itu ditandatangani Presiden Moon Jae-in pada Minggu (15/3). Kawasan yang menjadi bagian zona bencana khusus ialah Daegu, serta beberapa kawasan di Provinsi Gyeongsang.
Melansir Associated Press, hal itu juga menjadi kali pertama bagi Korsel mendeklarasikan suatu daerah menjadi zona bencana khusus karena penyakit menular. Sebelumnya, penetapan hanya berlaku akibat bencana alam seperti topan dan banjir.
Hingga Minggu (15/3), Korsel memiliki 8.162 kasus virus corona, 75 orang meninggal dunia, dan 834 orang dinyatakan sembuh. Sekitar 88 persen kasus virus corona di Korea berasal dari kawasan tenggara, seperti Daegu.
Korea menjadi negara keempat dengan total kasus terbanyak di dunia setelah China (80.995), Italia (21.157), dan Iran (12.729).
Hal tersebut membuat ekonomi regional mengalami guncangan parah. Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengatakan pemerintah akan terus meninjau terkait langkah dan kebijakan tambahan terkait tingkat kerusakan di kawasan zona bencana khusus.
“Deklarasi tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi krisis di Daegu dan provinsi tingkat nasional,” kata Chung Sye-kyun.
Kini, jumlah kasus virus corona harian baru telah melambat ke level terendah dalam tiga minggu terakhir setelah uji medis besar-besaran terhadap pengikut sekte agama Shincheonji di Daegu. Namun, kekhawatiran tentang infeksi kluster skala kecil meningkat.