Kecam Putusan Aborsi Mahkamah Agung AS, Biden: Amerika Mundur 150 Tahun
Jakarta – Presiden Amerika Serikat Joe Bidenjoe mengecam putusan Mahkamah Agung yang membatalkan keputusan penting Roe v. Wade tahun 1973 tentang hak aborsi. Politikus Demokrat itu mengatakan kesehatan dan kehidupan wanita Amerika sekarang dalam bahaya
“Ini adalah hari yang menyedihkan bagi pengadilan dan Amerika,” kata Biden dalam pidato Gedung Putih setelah keputusan itu, yang menurutnya membawa negara itu kembali ke era 150 tahun lalu.
Biden berjanji untuk terus memperjuangkan hak-hak reproduksi, tetapi mengatakan tidak ada perintah eksekutif yang dapat menjamin hak perempuan untuk memilih aborsi.
Dia mendesak para pemilih untuk mengirim anggota parlemen ke Kongres yang akan bekerja untuk mengkodifikasi hak aborsi sebagai hukum negara.
“Musim gugur ini, Roe ada di surat suara. Kebebasan pribadi ada di surat suara,” kata Biden, mengacu pada keputusan penting tahun 1973 Roe v. Wade yang membuat aborsi legal secara nasional di Amerika Serikat.
Biden juga menyerukan agar setiap protes tetap damai. “Tidak ada intimidasi. Kekerasan tidak pernah bisa diterima,” katanya. Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Jumat waktu setempat mengakhiri hak untuk aborsi bagi perempuan, perlindungan konstitusional yang telah berlangsung hampir setengah abad.