Kebijakan Bekerja dari Rumah untuk PNS Hong Kong Diperpanjang
Jakarta – Pemerintah Hong Kong mengumumkan akan memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah untuk para PNS. Langkah itu diambil setelah otoritas kesehatan Hong kong memperingatkan pengetatan kebijakan harus dilakukan di tengah memburuknya wabah Covid-19.
Aturan bekerja dari rumah tidak berlaku untuk mereka yang bertugas di sektor vital dan mengerjakan pekerjaan mendesak. Bekerja dari rumah akan diperpanjang sampai 11 Februari 2022.
Sementara itu, otoritas kesehatan Hong Kong pada Kamis, 3 Februari 2022 mengatakan banyak rantai transmisi varian omicron yang tidak terlacak di penjuru Hong Kong. Peringatan ini disampaikan menjelang libur imlek, yang umumnya dimanfaatkan oleh masyarakat Hong Kong untuk kumpul-kumpul.
“Saat ini masih ada transmisi di lingkup masyarakat. Pemerintah terus memantau situasi ini dengan ketat dan akan mengumumkan kebijakan yang sepatutnya,” kata Chuang Shuk-kwan, dokter di Departemen Kesehatan Hong Kong.
Pada Kamis, 3 Februari 2022, ada 142 kasus baru Covid-19. Kasus virus corona di Hong Kong diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Total ada 13.912 kasus virus corona sejak pandemi terjadi. Dari jumlah itu, 213 pasien berakhir dengan kematian.v