Jepang Prihatin soal Klaim China di Perairan Natuna
NAGALIGA — Jepang menyatakan keprihatinan atas insiden kapal-kapal ikan “asing” yang menerobos Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di perairan dekat Natuna, Kepulauan Riau, baru-baru ini.
Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jepang Atsushi Kaifu menuturkan insiden itu berupaya mengubah status quo yang selama ini ada di Natuna, terlebih Laut China Selatan secara keseluruhan.
“Kami telah mengamati insiden ini secara dekat karena kami (Jepang-Indonesia) memiliki posisi dan keprihatinan yang sama terkait isu Laut China Selatan. Langkah unilateral yang mencoba mengubah status quo ini sangat mengkhawatirkan,” kata Kaifu kepada wartawan dalam jamuan makan malam di Jakarta pada Jumat (10/1).
Kaifu menuturkan isu Natuna turut dibicarakan oleh Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta.
“Jepang dan Indonesia sama-sama negara kepulauan sehingga sektor pengamanan laut dan perairan sekitar sangat lah penting. Dan kami ingin belajar lebih banyak lagi dengan Indonesia soal ini,” kata Kaifu.Mengulang pertemuan Retno dan Motegi, Kaifu memaparkan Tokyo dan Jakarta tengah menjajaki peluang kerja sama dalam mengembangkan pulau-pulau terluar Indonesia terutama di Biak dan Natuna.
Kaifu menuturkan Jepang berencana menggelontorkan sejumlah modal untuk membangun sentra perikanan dan pelabuhan di pulau-pulau terluar tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan kerja sama ini masih dalam tahap awal perundingan sehingga belum banyak detail yang dapat dijelaskan.
Kaifu juga mengungkapkan bahwa Japan Coast Guard dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI sepakat bekerja sama dalam penguatan pengamanan perairan Indonesia, seperti peningkatan kapabilitas dalam menangani kejahatan maritim berikut penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Perairan Natuna menjadi sorotan publik belakangan ini setelah setidaknya 50 kapal ikan China menerobos masuk dan memancing ikan secara ilegal di ZEE Indonesia yang terletak di perairan itu.
Meski Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan TNI sempat melakukan pengusiran, kapal-kapal ikan yang dikawal coast guard dan kapal fregat China itu menolak pergi dari ZEE Indonesia.
Jakarta telah melayangkan nota protes kepada Beijing terkait hal ini. Namun, China menolak nota protes itu dengan mengatakan bahwa nelayannya telah lama melaut dan mencari ikan di perairan Kepulauan Nansha dan sekitarnya, yang menurut Indonesia masih merupakan zona ZEE-nya berdasarkan UNCLOS 1982.