Indonesia Dukung Resolusi PBB soal Situasi Kemanusiaan di Ukraina
Jakarta -Indonesia mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait krisis di Ukraina. Hal itu diungkapkan Perwakilan Tetap RI untuk PBB di New York dalam pernyataan tertulis.
Resolusi bertajuk “Humanitarian Consequences of the Aggression against Ukraine” diajukan dalam Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB, yang diadopsi pada Kamis, 24 Maret 2022.
Selain Indonesia, 140 negara lain juga memberikan suara untuk mendukung Ukraina.
Duta Besar sekaligus Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Arrmanatha Nasir, mengatakan, melalui resolusi ini, anggota PBB menyatakan keprihatinannya dan mendorong agar segera diambil aksi untuk atasi masalah kemanusiaan di Ukraina dan sekitarnya.
“(Resolusi ini) untuk merespon kondisi yang semakin memburuk di lapangan,” kata Arrmanatha dalam sebuah keterangan video yang diterima Tempo, Jumat, 25 Maret 2022.
Resolusi tersebut dirumuskan bersama oleh Ukraina, Prancis, Meksiko, dan negara lain yang satu pemikiran soal masalah ini.
Indonesia, menurut Nasir, turut aktif menyerukan agar segara dilakukan de-eskalasi konflik, dijaminnya akses bantuan kemanusiaan dan perjalanan aman bagi evakuasi warga sipil, serta negosiasi untuk penyelesaian masalah.
“Tujuan Indonesia hanya satu, memastikan masyarakat internasional dapat segera mengatasi situasi di Ukraina yang semakin memburuk,” ujar Nasir.
Rusia menginvasi Ukraina lebih dari satu bulan lalu atau tepatnya pada 24 Februari 2022. Konflik yang makin memburuk di medan peperangan menandakan belum adanya solusi untuk masalah ini.