Filipina Ampuni Satu Marinir AS Demi Akses Vaksin Covid-19
MANILA – Keputusan Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk mengampuni seorang Marinir Amerika Serikat (AS) mungkin karena keinginan Duterte mendapat akses untuk vaksin virus corona yang dikembangkan perusahaan AS.
Marinir AS itu divonis membunuh seorang wanita transgender sekitar enam tahun lalu. “Keputusan Duterte tidak mengejutkan saya. Mengapa? Karena saya tahu dia lebih memilih kepentingan nasional tertinggi,” kata juru bicara Duterte, Harry Roque saat ditanya pertimbangan langkah Duterte itu.
Duterte awal pekan ini mengampuni Kopral Muda Joseph Scott Pemberton yang menjalani vonis enam hingga 10 tahun penjara karena membunuh Jennifer Laude dekat bekas pangkalan angkatan laut AS pada 2014.
Pengampunan yang diberikan Duterte itu dikecam oleh para aktivis yang menganggap langkah itu sebagai ejekan pada keadilan.
Rogue yang menjadi pengacara dalam penuntutan Pemberton itu mengaitkan pembunuhan Laude pada kematian kedaulatan Filipina. “Saya pikir ampunan ini, meski ini pendapat pribadi saya, untuk memastikan rakyat Filipina mendapat manfaat dari vaksin Covid-19 yang dikembangkan Amerika. Saya tidak melihat ada masalah dengan itu,” kata dia.
Filipina berupaya mengamankan vaksin Covid-19 dan telah bertemu perwakilan perusahaan AS, Pfizer Inc pekan lalu.
Pejabat kesehatan publik AS dan Pfizer menyatakan vaksin Covid-19 dapat didistribukan di AS paling cepat bulan depan.
Duterte berjanji negara itu akan kembali normal pada Desember. Dia berharap mendapat vaksin yang murah dari sejumlah negara seperti China dan Rusia.