Dubes RI Ungkap Kabar 29 WNI Asal Bali Korban Penipuan di Turki
ANKARA – Lalu Muhammad Iqbal, Duta Besar Indonesia di Turki, mengungkapkan kabar WNI asal Bali yang dilaporkan menjadi korban penipuan dan terlantar di Istanbul.
Dubes RI mengatakan para WNI sudah ditangani oleh Perwakilan RI di Turki sejak Februari 2022.
Dari 29 WNI tersebut, 5 orang sudah kembali ke Bali, 16 dievakuasi oleh KJRI Istanbul dari penampungan ilegal ke penampungan sementara KJRI Istanbul.
Sedangkan 8 orang lainnya tersebar dan bekerja secara ilegal di sejumlah kota di Turki.
“Kita akan fokus memberikan perlindungan kepada korban dan mempidanakan pelaku, baik yang tinggal di Bali maupun di Turki,” ujar Iqbal dalam pernyataannya yang diunggah di portal Kemlu RI, Senin (14/3/2022).
Dubes Iqbal mengatakan Gubernur Bali, Wayan Koster, telah berkomunikasi langsung dengan Menlu Retno terkait kasus ini.
Ia menegaskan, ini sepenuhnya kasus penipuan dan penempatan tenaga kerja Indonesia secara non-prosedural dengan indikasi kuat tindak pidana perdagangan orang.
“Mereka diberangkatkan secara ilegal oleh jaringan WNI perorangan. Satu orang tinggal di Istanbul dan beberapa lainnya tinggal di Bali,” imbuh Dubes Iqbal.
Berdasarkan informasi, para WNI tersebut dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji besar secara legal dan diberikan tempat tinggal yang layak.
Untuk itu para korban membayar dalam jumlah bervariasi dengan rata-rata pembayaran Rp 25 juta dan paling banyak mencapai Rp 40 juta.
Para korban diberangkatkan dengan menggunakan visa turis.
Namun, hingga berbulan-bulan keberadaan mereka di Turki, para korban tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, tidak diberikan izin kerja dan tinggal di penampungan ilegal dalam kondisi yang sangat tidak layak.
Tim Perlindungan WNI KJRI Istanbul mendapatkan aduan pertama pada 4 Februari 2022 dan langsung melihat lokasi keesokan harinya.
Imam Asari, Konsul Jenderal di Istanbul mengatakan, tim mendapati mereka tinggal di penampungan ilegal yang sangat tidak layak huni, khususnya di tengah musim dingin yang sedang berlangsung di Istanbul.
“Sebagian besar sudah berstatus overstay dan tidak memiliki ijin kerja,” terang Imam Asari.
Selain diberikan perlindungan dalam bentuk pemberian penampungan yang layak, para korban juga direncanakan dipulangkan ke Bali dalam waktu dekat.
Saat ini KJRI sedang mengumpulkan keterangan dan bukti dari para korban.
“Kami sudah mengetahui para pelakunya dan akan berkoordinasi dengan penegak hukum di Indonesia maupun Turki terkait kasus ini,” ungkap Kombes Puji Sutan, Atase Polri KBRI Ankara.