Biden Batalkan Penunjukkan Afghanistan sebagai Sekutu Utama Non-NATO
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengirim surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi mengenai status Afghanistan sebagai sekutu utama Non-NATO. Hal itu disampaikan kepada Kongres pada Rabu 6 Juli 2022.
“Sesuai dengan pasal 517 Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961, sebagaimana telah diubah (22 U.S.C. 2321k), saya memberikan pemberitahuan tentang niat saya untuk membatalkan penunjukan Afghanistan sebagai Sekutu Utama Non-NATO,” kata Biden dalam sebuah surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, seperti dikutip Anadolu, Kamis 7 Juli 2022.
Pada Juli 2012, AS menyebut Afghanistan sebagai sekutu utama non-NATO, yang memudahkan Kabul untuk menerima peralatan pertahanan dari Washington.
Taliban menguasai Afghanistan setelah merebut Kabul pada 15 Agustus 2021, memaksa Presiden Ashraf Ghani dan pejabat tinggi lainnya meninggalkan negara itu.
Perebutan kekuasaan yang tak terduga memicu serbuan untuk melarikan diri dari Afghanistan. Termasuk warga sipil yang membantu tentara atau kelompok asing dan takut akan pembalasan Taliban.