Australia Ancam Penjarakan Pelancong yang Datang dari India
CANBERRA – Pemerintah Australia mengancam akan menjatuhkan hukuman denda dan penjara terhadap para pelancong yang datang dari India jika nekat masuk ke negeri kanguru itu.
Ancaman itu disampaikan dalam pengumuman larangan perjalanan dari dan ke India karena pandemi COVID-19 yang parah sedang terjadi di sana.
Dalam pengumumannya, pemerintah mengatakan bahwa mulai Senin nanti setiap pelancong ke Australia yang telah berada di India dalam 14 hari terakhir dapat menghadapi denda dan hukuman penjara. Aturan itu memperkuat larangan sementara yang diumumkan awal pekan ini, yang tetap berlaku hingga setidaknya 15 Mei.
Ancaman penjara muncul setelah para pelancong dengan penerbangan tidak langsung dari India mengungkap celah dalam upaya pemerintah untuk memblokir sementara kedatangan dari negara Asia Selatan itu.
“Pemerintah tidak membuat keputusan ini dengan mudah,” kata Menteri Kesehatan Greg Hunt dalam sebuah pernyataan.
“Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi, dan jumlah kasus COVID-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola,” lanjut Hunt, seperti dikutip AFP, Sabtu (1/5/2021).
Pengumuman, yang merupakan yang pertama secara khusus mengancam penjara bagi mereka yang melanggar larangan perjalanan, diberi label “keterlaluan” oleh Human Rights Watch.
“Pemerintah harus mencari cara untuk dengan aman mengarantina warga Australia yang kembali dari India, daripada memfokuskan upaya mereka pada hukuman penjara dan hukuman berat,” kata Direktur Human Rights Watch Australia, Elaine Pearson.
Pada hari Jumat, kasus harian COVID-19 di India naik menjadi 385.000—rekor global baru— dengan hampir 3.500 kematian. Itu merupakan data resmi pemerintah, meski banyak ahli menduga jumlah sebenarnya lebih banyak.
Perdana Menteri Scott Morrison telah menolak seruan penerbangan charter untuk mengembalikan ribuan warga Australia—termasuk pemain kriket terkenal—yang terdampar di India.
Australia menutup perbatasan internasionalnya untuk sebagian besar non-warga negara pada Maret 2020, dan mereka yang diizinkan bepergian harus menghabiskan 14 hari di hotel karantina saat mereka kembali.
Negara berpenduduk 25 juta itu telah mencatat kurang dari 30.000 kasus sejak pandemi dimulai dan 910 kematian, tanpa wabah besar sejak tahun lalu dan sebagian besar negara di bawah sedikit pembatasan.