AS Bantah Kapal Perangnya Diusir China dari Pulau Sengketa Laut China Selatan
WASHINGTON – Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) membantah klaim China bahwa pasukan Beijing mengejar dan mengusir kapal perang USS John S. McCain dari perairan kepulauan sengketa di Laut China Selatan .
Global Times, media yang dikelola pemerintah China, melaporkan pada Selasa bahwa Angkatan Laut dan Angkatan Udara negara itu telah mengusir kapal perusak berpeluru kendali USS John S. McCain pada hari itu dari perairan dekat Kepulauan Spratly
Laporan media itu mengutip Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Teater Selatan militer China, sebagai sumbernya.
“Tindakan AS adalah pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan keamanan China, dan itu sangat mengganggu perdamaian dan stabilitas di Laut China Selatan, yang dengan tegas ditentang China,” tulis media itu mengutip Tian.
Angkatan Laut AS pada hari Rabu menggambarkan klaim tersebut sebagai pernyataan yang salah.
“USS John S. McCain tidak diusir dari wilayah negara mana pun,” kata juru bicara Armada ke-7 Letnan Joe Keiley dalam email.
“USS John S. McCain melakukan ini (operasi kebebasan navigasi) sesuai dengan hukum internasional dan kemudian melanjutkan untuk melakukan operasi normal di perairan internasional,” lanjut Keiley, seperti dikutip Stripes, Kamis (24/12/2020).
Enam negara, termasuk Filipina, China, Vietnam, dan Taiwan, menegaskan seluruh atau sebagian kedaulatan atas Kepulauan Spratly. Kepulauan yang jadi rebutan ini terdiri dari lebih dari 100 pulau kecil tak berpenghuni dan terumbu karang yang kaya akan cadangan minyak dan gas.Menurut CIA World Factbook, Vietnam, Malaysia, Filipina, dan China telah menciptakan pos atau pangkalan di sana. China, yang mengklaim memiliki otoritas atas sebagian besar Laut China Selatan, membangun pangkalan yang mampu menampung jet tempur dan persenjataan canggih lainnya.
Keiley mengatakan operasi USS John S. McCain di dekat Kepulauan Spratly mencerminkan komitmen Angkatan Laut Amerika untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut internasional yang sah sebagai prinsip.
“Amerika Serikat akan terus terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan USS John S. McCain di sini,” katanya.
Menurut Keiley klaim China tentang kapal perang Amerika ini adalah yang terbaru dari serangkaian tindakan China yang salah merepresentasikan operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritim yang berlebihan dan tidak sah dengan mengorbankan tetangga Asia Tenggara di Laut China Selatan.
Perilaku China, kata dia, berbeda dengan kepatuhan Amerika Serikat terhadap hukum internasional dan visi untuk kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka.
“Semua bangsa, besar dan kecil, harus aman dalam kedaulatannya, bebas dari paksaan, dan mampu mengejar pertumbuhan ekonomi sesuai dengan aturan dan norma internasional yang diterima,” katanya.