Uci Flowdea Bersedia Damai dengan Medina Zein, Ini Permintaannya
JAKARTA – Medina Zein kini menjadi terdakwa pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea di Pengadilan Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, Medina Zein melalui suami sekaligus kuasa hukumnya, Lukman Azhari sudah mengirim surat perdamaian untuk Uci Flowdea.
Tetapi Uci Flowdea menolaknya. Dia bersedia berdamai dengan Medina Zein apabila uangnya kembali.
“Ya balikin uang saya. Dari kemarin, dari mulai masuk televisi mana pun, aku sudah bilang, balikin uang saya, beres. Sampai sekarang kan, balikin uang saya, kalau mau damai nanti saya pikirkan lagi,” kata Uci Flowdea di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
“Karena hari pertama itu, barang sampai, sudah aku komplain barang itu memamg enggak sama, alias palsu,” tuturnya lagi.
Diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.
Lebih lanjut, Uci meminta pihak Medina Zein agar mengembalikan uang Rp 1,3 miliar apabila perdamaian ingin terealisasi.
“Aku minta uang balik secepatnya, aku sudah kasih jatuh tempo selama satu bulan, ya dia enggak ada etika baik. Hampir Rp 1,3 miliar (kerugian), kalau ingat itu sakit hati,” ungkapnya.
Isi Surat Damai dari Lukman Azhari, Suami Medina Zein
Uci Flowdea mengatakan bahwa dirinya telah menerima surat perdamain dari suami Medina Zein, Lukman Azhari.
Akan tetapi, Uci Flowdea menolak permintaan damai dari pihak Medina Zein.
“Kemarin suratnya sudah saya terima, surat perdamaian itu,” kata Uci Flowdea di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).
Lebih lanjut, Uci Flowdea menghubungi Lukman Azhari yang juga merupakan sebagai kuasa hukum dari Medina Zein untuk mengembalikan surat tersebut.
Uci Flowdea mengungkapkan isi permohonan damai yang diajukan Medina Zein dalam surat tersebut.
“Isinya itu saya harus mencabut yang di Surabaya dengan yang di Jakarta. Karena kan ada dua laporan. Lalu, dari Saudari Medina, dia mau memperbaiki nama baik saya,” tutur Uci Flowdea.
“(Isi surat perdamaian) yang ketiga, saya akan dibayar. Tapi, dengan catatan, apabila Medina sudah keluar dan sudah bekerja lagi,” kata Uci Flowdea.
Dengan begitu, Uci Flowdea menolak perdamaian dari pihak Medina Zein.
Tetapi, Uci bersedia berdamai dengan Medina Zein apabila uangnya dikembalikan secepatnya.
Diketahui, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.
Setelah dilaporkan, Medina Zein diduga mengancam akan melakukan pengeboman ke rumah Uci Flowdea selaku pelapor.
Karena hal tersebut, Flowdea dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.
Kini, Medina Zein menjadi terdakwa pengancaman yang dilaporkan Uci Flowdea di Pengadilan Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, Medina Zein juga tengah menghadapi kasus lainnya yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.