Terjerat Narkoba, Raffi Zimah Minta Maaf Pada Rita Sugiarto
Raffi Zimah, putra bungsu Raffi Zimah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (17/5). Ia mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba.
“Sudah lama, sekitar 2-3 tahunlah,” ujar Raffi Zimah dalam jumpa pers di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/5).
Raffi menyebut bahwa dirinya terjerumus barang haram tersebut lantaran pergaulan. Semula ingin coba-coba namun berujung ketagihan.
“Awalnya mau coba-coba saja,” jelas Raffi.
Pria 27 tahun itu mengaku menyesal karena terjerumus dalam dunia gelap tersebut. Raffi Zimah juga mengucapkan maaf kepada sang bunda, Rita Sugiarto atas kelakuannya.
Dalam pernyataannya, anak dari diva dangdut itu menyesal karena telah membuat kecewa kedua orang tuanya.
“Saya minta maaf kepada orang tua, keluarga saya, dan masyarakat semua. Saya menyesal dan Insyaallah tidak akan mengulangi lagi,” janjinya.
Diketahui, Raffi Zimah diamankan bersama dua orang lainnya berinisial RW dan AK di Villa Sri Manganti, Kepala Dua, Jakarta Timur, Senin (17/5).
Dua rekan yang tertangkap bersama Raffi itu disebutkan sebagai pengedar.
Akibat perbuatannya ini, Raffi Zimah akan dijerat Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara.