Sebut Marissya Icha Germo & Ani-ani, Medina Zein Resmi Jadi Tersangka
Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang diadukan oleh Marrisya Icha.
Penetapan itu tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari kepolisian yang diterima pihak Marissya Icha hari ini, Rabu (5/1).
“Alhamdulillah, hari ini laporan polisi yang kita buat pada tanggal 5 September telah ditingkatkan status terlapor atas nama MS alias MZ dari saksi terlapor menjadi tersangka,” ujar Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Marissya saat ditemui di Polda Metro Jaya.
Penetapan status tersangka Medina Zein ini pun membuat pihak Marissya Icha menutup pintu damai. Marissya tetap melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
“Agendanya ke depan penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada tanggal 10 Januari 2022,” kata Ahmad Ramzy.
Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah salah satu ungghan istri Lukman Azhari itu dianggap menyinggung Marisya.
Dalam unggahannya, Medina Zein menyebut Marissya Icha sebagai germo dan ani-ani. Medina Zein hingga kini belum merespons soal penetapan dirinya sebagai tersangka.