Tue. Sep 24th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Resmi Ceraikan Dhena, Ijonk Tak Puas pada Putusan Hakim & Ajukan Banding

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka telah resmi bercerai usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/2). Dhena Devanka pun merasa puas atas putusan pengadilan itu.

Namun, pihak Jonathan Frizzy mengaku tidak terima atas putusan yang diberikan oleh hakim. Meski menerima hasil putusan hakim, Benny Simanjuntak dan kuasa hukumnya, Sinarta Bangun ingin mengajukan banding.

“Ya hasil sidang putusan memang dari majelis hakim kita hormati. Apa pun yang diputuskan majelis hakim itu hak kewenangan majelis hakim dan kita punya hak secara hukum apabila tidak puas diberikan waktu melakukan upaya hukum banding,” ucap Sinarta Bangun, pengacara Jonathan Frizzysaat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/2).

“Jadinya saya sudah bicara via telepon dengan Jonathan Frizzy dia katakan kurang puas dengan putusan itu. Kemungkinan banding,” sambungnya.

Sinarta Bangun mengatakan jika permohonan banding akan dilakukan oleh pihaknya beberapa hari ke depan. Banding itu diajukan lantaran hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy merasa hak yang harus dikeluarkannya untuk ketiga buah hatinya sebesar Rp 30 juta pertahun terlalu besar.

“Jadi banding ini kita akan laksanakan dalam beberapa hari ini dan apa apa yang kita ajukan di gugatan rekonvensi. Ijonk diputuskan membayar untuk hadhanah anak itu Rp 30 juta plus per tahun adalah 10 persen kenaikan,” tuturnya.

“Begitu juga masa iddah itu tidak dikabulkan dan mutah diberikan hakim kepada kami. Hakim meminta untuk membayar Rp 50 juta tapi semua ini kan belum inkrah. Tergantung kepada klien kami Jonathan Frizzy bisa terima atau tidak, kalau tidak ya kami akan melaksanakan upaya hukum kami,” lanjutnya.

Ketidakpuasan Jonathan Frizzy itu disampaikan oleh pamannya, Benny Simanjuntak. Benny merasa nafkah anak sebesar Rp 30 juta itu terlalu berat untuk Jonathan Frizzy.

“Ya saya sih ikutinnya bahwa ini kan secara hukum Islam ya. Saya sendiri sarjana hukum, saya mengertilah pasal-pasalnya. Jadi, saya sih agak kecewa. Cuma kalau sudah itu (keputusannya mau gimana) kita masih punya kesempatan 14 hari kalau nggak salah untuk banding,” ungkap Benny Simanjuntak.

“Rp 30 juta terlalu besar itu menurut saya karena si Jonathan itu juga belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan,” sambungnya.

Benny Simanjuntak pun menuturkan jika keponakannya itu kemungkinan besar akan mengajukan banding terkait nafkah anak.

“Jadi, mungkin tadi saya telpon dulu ke Jonathan mau tanya dulu banding nggak. Ternyata dia sudah kabarkan ke Pak Bangun bahwa kita banding, gitu,” ucapnya.

Selain itu, Benny Simanjuntak juga merasa keberatan hak asuh anak jatuh ke Dhena Devanka. Ia mengatakan jika Dhena kurang baik dalam mengurus anak. Hal tersebut dikarenakan Dhena Devanka disebut kerap pulang malam.

“Saya harap Ijonk banding saja karena, sebenarnya dia itu dia juga tidak minta hak asuh dia hanya minta hak perwalian. Artinya minta uangnya saja. Kalau hak asuh tidak ada dia minta di gugatan. (Kenapa hak asuh ke dia) Kalau masalah punya waktu dia juga bekerja pulang malam, nggak pulang ke rumah juga nggak ada masalah. Jadi, kita lihat saja mungkin si Jonathan akan banding,” pungkasnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.