Ibunda Nagita Slavina, Mama Rieta Resmi Bercerai
JAKARTA – Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rieta Amilia terhadap Basuki Widjaja Kusuma.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan sidang itu telah digelar pada hari ini dengan dihadiri oleh kuasa hukum Rieta Amilia.
Namun, Basuki selaku tergugat tidak hadir di persidangan tadi.
Oleh karena itu, Rieta Amilia dan Basuki Widjaja diputus bercerai secara verstek oleh majelis hakim pada Kamis (14/4).
“Untuk kasus tersebut sidangmya telah selesai telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat,” ujar Taslimah di kantornya, Kamis (14/4).
Menurutnya, sidang perceraian ibunda Nagita Slavina itu selesai dalam dua kali persidangan saja.
Pasalnya, suami Rieta Amilia tidak hadir di persidangan kedua.
“Untuk tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain sebagai kuasanya. Oleh karena itu telah diputus tanpa kehadiran dari tergugat,” ucap Taslimah.
Meskipun telah diputus bercerai, pihak tergugat masih bisa mengajukan banding apabila merasa keberatan pada putusan majelis hakim.
Apabila pihak tergugat menerima dan tidak mengajukan banding, maka putusan itu dinyatakan berkekuatan hukum atau inkrah.
Sebelumnya, Rieta Amalia mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Basuki Widjaja Kusuma pada 23 Maret 2022.
Ini merupakan pernikahan kedua Rieta perempuan yang karib disapa Mama Rieta itu setelah bercerai dari Gideo Tengker pada 2013.
Adapun Rieta Amilia menikah dengan Basuki Widjaja Kusuma pada 2017.