Disebut Jual Putus Anak, Pihak Wenny Ariani Beri Penjelasan Tegas
JAKARTA – Pihak Wenny Ariani angkat suara terkait pernyataan kuasa hukum Rezky Aditya.
Sebab pihak Wenny Ariani menilai ada beberapa pernyataan yang tak sesuai.
“Ada beberapa hal yang harus saya luruskan juga karena pernyataan mereka tidak sesuai yang saya alami pada saat pertemuan,” ujar kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (28/5) malam.
Salah satunya ialah pernyataan jual putus anak yang disampaikan oleh pihak Rezky Aditya.
Pada pertemuan kedua, menurut Ferry, pihak Rezky Aditya sempat menyinggung soal nafkah untuk putri Wenny Ariani.
Namun, Rezky bakal menafkahi si anak setelah Wenny mencabut gugatannya dan hasil tes DNA.
“Kondisi kami di situ baru bermediasi berbicara, bukan langsung berbicara masalah kesepakatan,” tegasnya.
Saat itu, Ferry pun menanyakan memberikan nafkah yang dimaksud oleh pihak Rezky.
Ternyata, pihak Rezky menawarkan untuk menafkahi tiap bulan tergantung pada kebutuhan.
Akan tetapi, Ferry tak sependapat sebab Rezky dan Wenny tak pernah menikah, sehingga tak harus nafkah bulanan yang diberikan.
“Setelah dia bilang nanti diberikan perbulan, saya bertanya lagi kenapa tidak sekaligus. Dia bertanya lagi, ‘maksudnya sekaligus bagaimana?’, saya jelaskan lagi ya sekali kasih putus, selesai masalah,” jelas Ferry.
Dari perbincangan itu lalu muncul lah soal jual putus anak. Namun, Ferry menegaskan pihaknya bukan meminta hal tersebut.
“Berarti perumpamaan saya tadi itu bukan permintaan dari saya. Itu, kan, saya hanya memberi sesuatu argumen bahasa yang lebih gampang ditangkap,” tuturnya.
“Makanya setelah saya melihat videonya tadi saya sangat kaget, kok bahasa perumpamaan dijadiin statemen bahwa seakan-akan tidak terjadi kesepakatan,” sambungnya.
Dia menilai, pernyataan itu mengandung makna bias, sehingga bisa menimbulkan pemikiran negatif.
“Makanya saya harus menyampaikan klarifikasi ini supaya tidak ada pemikiran negatif,” tutur Ferry.
Sebelumnya, Rezky Adhitya didampingi istrinya, Citra Kirana, dan kuasa hukumnya Ana Sofa Yuking, telah angkat suara soal putusan polemiknya dengan Wenny Ariani