Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Kartika Putri: Ada yang Mengincar Harta Mama
Jakarta – Kartika Putri mengungkapkan kalau keluarganya diduga menjadi korban mafia tanah setelah sertifikat atas nama mendiang ibunya dijadikan sebagai jaminan utang oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kartika dan saudaranya terkejut ketika sertifikat tersebut justru berada di tangan notaris tanpa sepengetahuan keluarga.
“Ketika sertifikat atas nama almarhumah mama bisa sampe ada di notaris tanpa sepengetahuan kami ketiga anak-anak mama sebagai ahli waris. Bahkan sudah menjadi jaminan hutang??? Lengkap dengan akte kuasa jual beli (palsu) karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut,” tulis Kartika di Instagram Story pada Selasa, 12 Juli 2022.
Hal ini sebenarnya sudah diketahui sejak beberapa bulan lalu. Kartika sudah mencoba untuk menghubungi pihak notaris yang diketahui menyimpan sertifikat tersebut. Setelah tidak mendapat respon, Kartika akhrinya memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. “Lalu kami minta di notarisnya baik-baik sudah hampir satu bulan tidak direspon dengan baik… Baik!! Kami segera buat LP!!! #MAFIATANAHMERAJALELA,” tulisnya.
Menurut istri Usman bin Yahya ini mengaku sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini secara baik-baik. Namun, terduga pelaku tetap tidak menunjukkan respon yang baik hingga terpaksa menempuh jalur hukum. “Kami tidak pernah mempermasalahkan warisan sama sekali karena kami pun masih berduka dan tidak fokus terhadap rumah-rumah mama, tapi ternyata ada yang mengincar harta-harta mama,” tulisnya dilengkapi dengan tagar #AGARJANGANADAKORBANMAFIATANAH.
Keputusan Kartika yang tengah hamil saat ini untuk melapor ke polisi agar tidak ada lagi korban mafia tanah seperti yang dialami keluarganya. “Miris!! Ga kebayang kalo sama aku aja publik figur mereka berani, gimana sama orang biasa??!! Dzolim.. Saya khawatir sudah atau akan banyak korban-korban yang lain #BRANTASMAFIATANAH,” tulisnya.
Pada Rabu pagi, 13 Juli 2022, akhirnya Kartika mendatangi Polres Metro Bogor untuk membuat laporan terkait penggelapan aset tanah peninggalan ibunya, Masayu Puspita Diana Putri yang meninggal pada Sabtu, 10 Juli 2021. Kartika mengaku sangat menyayangkan pelaporan tersebut. Ia terpaksa melakukannya demi menyelamatkan sertifikat milik mendiang ibunya.
“Karena pemblokiran (sertifikat) sudah hampir satu bulan dan kita juga sudah kasih waktu untuk para oknum memperbaiki kesalahannya, kita juga dengan baik-baik ayo kita musyawarah, tunjukin di mana sertifikatnya, kalau sudah digadai ayo kita tebus,” kata Kartika dalam video di Instagram Story setelah membuat laporan di Polres Metro Bogor.
Kartika Putri mengatakan akan segera mengungkap para terduga pelaku yang telah menyalahgunakan aset milik keluarganya kepada publik agar tidak muncul korban berikutnya. “Untuk kalian, sabar yang minta dikepoin siapa pelakunya, siapa oknum-oknumnya, aku pasti share sama kalian. Tujuannya biar kalian tidak menjadi korban-korban mafia tanah berikutnya,” kata Kartika.