Besok, Rizky Billar dan Alffy Rev Digarap Polisi Terkait Kasus Doni Salmanan
JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri akan kembali memeriksa dua figur publik terkait kasus dugaan penipuan investasi bodong yang menyeret Doni Salmanan.
Adapun dua nama yang bakal diperiksa sebagai saksi yakni Rizky Billar dan Alffy Rev.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan kedua figur publik itu akan diperiksa Jumat (18/3) besok.
“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dua public figure besok. Inisialnya RB dan AR,” kata Gatot di Mabes Polri, Kamis (17/3).
Periwira menengah Polri itu mengatakan hingga kini pihaknya terus melakukan penyelidikan perihal aliran dana hasil penipuan Doni Salmanan.
Rizky Billar dan Alffy Rev diduga pernah menerima uang atau hadiah dari Doni Salmanan.
“Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan terkait kasus saudara DS,” ujar Gatot.
Mantan Jubir Polda Jawa Timur itu memastikan pihaknya akan menindak tegas oknum yang tidak mengembalikan aliran dana penipuan dari Doni Salmanan.
“Penyidik berkomitmen apabila nanti dinyatakan terbukti tindak pidana TPPU, akan dikenakan pasal terkait dengan TPPU,” tambah Gatot Repli.
Sebelumnya, Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka karena menjadi afiliator aplikasi binary option Quotex.
Dia dijerat dengan pasal berlapis, yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni Salmanan ditangkap dan ditahan.