Mon. Nov 25th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Ayah Bongkar Kondisi Terkini Gaga Muhammad Jadi Terdakwa

Gaga Muhammad kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12).

Sidang tersebut beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu menghadirkan tiga saksi, yakni dua dari kepolisian dan satu fisioterapis.

Laura Anna terlihat tak hadir di ruang sidang, sementara itu Gaga hadir secara virtual.

Tampak Asep Yusman ayah Gaga hadir untuk pertama kalinya menyaksikan persidangan sang putra.

Ditemui usai persidangan, Asep ikut menjelaskan kondisi terkini Gaga Muhammad yang kini mendekam di balik jeruji besi.

“Alhamdulillah, Gaga dari segi fisik, ya, baik-baik saja. Kalau bicara soal psikis saya tidak bisa cerita karena kan dia sendiri yang bisa merasakan sendiri ketika kebebasannya direnggut,” kata Asep Yusman.

“Kami sudah pasti bisa merasakan seperti itu, tapi ya sudahlah itu sebagai bentuk tanggung jawab dia juga menghormati hukum. Kami pun keluarga menghormati hukum, ketika kami menyerahkan proses ini kepada pengadilan yang sebenarnya dan saya berharap yang seadil-adilnya,” sambungnya.

Sebagai orang tua Asep mengaku menjenguk anaknya setiap hari dan saling menguatkan agar Gaga bisa tetap menjalani hukuman atas kasus yang menyeretnya.

“Saya hampir setiap hari selalu jenguk Gaga di sana. Dia selalu bercerita juga selalu menguatkan saya sebagai orang tuanya, dia bilang, ‘Bismillah, Pah, kita bangkit mulai sekarang mudah-mudahan ini menjadi titik balik buat kita untuk menjadi lebih baik lagi’,” pungkasnya.

Gaga yang memiliki nama asli Gaung Sabda Alam Muhammad mendekam di balik jeruji besi di rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur sejak 2 November 2021 dan menjalani tiga kali sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mantan kekasih Laura Anna itu didakwa dengan Pasal 310 ayat 3 UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.