Adik Indra Kenz Dicecar 52 Pertanyaan Soal Kasus Binomo, Kombes Gatot Bocorkan Soal Ini
JAKARTA – Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa adik Indra Kenz, Nathania Kesuma terkait kasus penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan Nathania Kesuma diperiksa selama 5 jam sebagai tersangka pada Rabu (20/4).
“Penyidik memeriksa tersangka NK yang merupakan adik IK mulai pukul 14.00 sampai 19.00,” kata Kombes Gatot di Mabes Polri, Kamis (21/4).
Kombes Gatot menyebutkan total ada 52 pertanyaan yang disampaikan penyidik kepada Nathania Kesuma.
Menurut perwira menengah Polri itu, penyidik menggali keterangan Nathania seputar aset milik Indra Kenz.
“Pertanyaan terkait aset saudara IK, transaksi keuangan dari rekening NK dan transaksi kripto pada akun NK di Indodax,” jelasnya.
Dirttipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan sejumlah peran penting Nathania Kesuma dalam kasus itu.
Menurutnya, Indra Kenz membuat akun kripto di Indodax dengan tersangka Nathania Kesuma.
“Terdapat aset kripto sekitar Rp 35 miliar dari tersangka Indra Kesuma,” kata Whisnu dalam keterangannya, Kamis (21/4).
Selain itu, Nathania Kesuma juga menerima aliran dana penipuan dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.
Selanjutnya, Indra Kenz membeli rumah di Medan, Sumatera Utara mengatasnamakan Nathania Kesuma.