Lagi, Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Pendukung Mahsa Amini
Lagi, Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Pendukung Mahsa Amini
TEMPO.CO, Jakarta – Pengadilan Iran telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga pengunjuk rasa anti-pemerintah atas tuduhan “memerangi Tuhan.” Menurut kantor berita Mizan pada Senin, 9 Januari 2023, hukuman mati itu dijatuhkan di tengah kritik internasional yang berkembang atas tindakan keras terhadap para demonstran.
Pada Sabtu lalu, Iran telah menggantung dua pria. Salah satu pria adalah juara karate dengan beberapa gelar nasional. Hukuman mati dijatuhkan oleh Iran dalam upayanya untuk menghentikan demonstrasi, yang telah melambat sejak dilakukan eksekusi dalam beberapa minggu setelah para demonstran ditangkap.
Mizan mengatakan Saleh Mirhashemi, Majid Kazemi dan Saeid Yaghoubi, yang telah dihukum karena diduga membunuh anggota relawan milisi Basij selama protes anti-pemerintah di pusat kota Isfahan, dapat mengajukan banding atas putusan mereka. Pasukan Basij, yang berafiliasi dengan elit Pengawal Revolusi, berada di garis depan selama demonstrasi pendukung Mahsa Amini. Gadis Kurdi berusia 22 tahun ini tewas saat berada dalam tahanan polisi moralitas Iran pada 16 September 2022. Sejak itu demonstrasi berujung kekerasan meletus di Iran.
Paus Francis pada Senin mengutuk Iran karena menjatuhkan hukuman mati terhadap para demonstran yang menuntut penghormatan yang lebih besar bagi perempuan. “Hak untuk hidup juga terancam di tempat-tempat di mana hukuman mati terus diberlakukan, seperti yang terjadi hari ini di Iran, menyusul demonstrasi baru-baru ini yang menuntut penghormatan yang lebih besar terhadap martabat perempuan,” kata Francis.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei pada Senin mengisyaratkan negara tidak berniat melunakkan posisinya. Ia mengatakan dalam pidato yang disiarkan televisi bahwa mereka yang membakar tempat umum telah melakukan pengkhianatan. Di bawah hukum Islam Iran, pengkhianatan dapat dihukum mati.
Aktivis HAM menilai eksekusi, penangkapan, dan hukuman keras terhadap pengunjuk rasa oleh lembaga ulama sebagai upaya untuk mengintimidasi para pengunjuk rasa. Hal ini bertujuan menimbulkan rasa takut pada penduduk untuk mengakhiri kerusuhan. Setidaknya empat orang telah digantung sejak demonstrasi dimulai, menurut pengadilan, termasuk dua pengunjuk rasa pada Sabtu lalu karena diduga membunuh seorang anggota Basij.
Amnesty International mengatakan bulan lalu bahwa otoritas Iran akan menerapkan hukuman mati untuk 26 orang lainnya. Lembaga ini menyebut bahwa putusan itu adalah pengadilan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi pengunjuk rasa.
Video di media sosial menunjukkan orang-orang berkumpul pada Minggu malam di depan penjara meneriakkan slogan-slogan menentang Khamenei. Uni Eropa, Amerika Serikat, dan negara-negara Barat lainnya juga mengutuk Iran karena mengeanakan hukuman mati terhadap para demonstran.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock mengutuk eksekusi terbaru para pengunjuk rasa di Iran pada hari Senin. Ia mengatakan bahwa rezim yang membunuh pemudanya sendiri untuk mengintimidasi penduduknya tidak memiliki masa depan.