Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non-PNS, Simak Cara Daftar dan Tahap Seleksinya
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka banyak lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau Pegawai Pemerintah Non-PNS. Bagaimana cara mendaftar dan seperti apa tahapan seleksinya?
Sedikitnya terdapat sembilan formasi atau bidang yang dibuka dalam rekrutmen pegawai pemerintah non-PNS tersebut.
Kesembilan formasi itu meliputi Sekretariat, Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan, serta Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Selain itu, ada Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Tata cara pendaftaran
Dilansir dari surat pengumuman nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 yang diterima Tempo pada Sabtu, 18 Februari 2023, berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan untuk mendaftar PPNPN Otorita IKN:
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN mulai 20 sampai 24 Februari 2023 jam 16.00 WIB;
2. Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas;
3. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;
b. Pindai berwarna KTP;
c. Pindai berwarna NPWP;
d. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;
e. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;
f. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama enam bulan sebelum tanggal pendaftaran;