Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Cukai Plastik dan Minuman Manis Belum Diterapkan, Anggota Komisi XI DPR Minta KPK Cari yang Melobi Pemerintah

Cukai Plastik dan Minuman Manis Belum Diterapkan, Anggota Komisi XI DPR Minta KPK Cari yang Melobi Pemerintah

TEMPO.COJakarta – Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun menyoroti soal rekomendasi penerapan cukai minuman manis dan kemasan plastik yang tak kunjung diterapkan. Dia mencurigai ada pelaku usaha di dua bidang tersebut yang melakukan lobi-lobi kepada pihak pemerintah, sehingga rekomendasi yang sudah disetujui sejak 2018 itu tidak segera dilaksanakan.

Menurut dia, penundaan ini membuat negara mengalami kerugian. Pasalnya, potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.

“Harusnya KPK, BPK, Kejagung nangkepin orang yang melakukan lobi ini. Dicari lobi apa yang ada. Kita harus marah. Kalau saya sih marah. Enggak pantes kita menunda-nunda,” kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023.

Misbakhun mengaku yakin soal adanya lobi dari pelaku usaha di dua bidang itu. Sebab, ia sendiri pernah mengikuti fokus group discussion (FGD) dengan pihak pemerintah yang membahas soal risiko bisnis apabila cukai diterapkan pada kemasan plastik dan minuman manis. Selain itu, ada wacana membelokan penerapan cukai ini, yang tadinya untuk kemasan plastik menjadi hanya pada tas plastik.

“Jadi ini kelompok lobi siapa sih perusahaan minuman manis dan produsen kemasan plastik ini yang melakukan lobi ke pemerintah, sehingga ditunda pelaksanaannya ini,” ujarnya.

Ia menilai penundaan penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis ini juga tak sesuai dengan kondisi Direktorat Bea dan Cukai (DJCB), Kementerian Keuangan yang mengalami penurunan penerimaan secara signifikan. Tercatat penerimaan DJCB tahun ini turun ketimbang tahun lalu, dari Rp 317,77 pada 2022 menjadi Rp 303,19 triliun.

Apalagi, kata dia, pemerintah selalu berdalih penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai rendah lantaran obyek cukainya terbatas. Sehingga, menurutnya, penundaan penerapan cukai ini mencurigakan. Ditambah, pemerintah sendiri yang sebelumnya menjelaskan pengenalan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis penting sebagai salah satu solusi atas masalah lingkungan dan kesehatan di Tanah Air.

Tek hanya itu, penerapan cukai ini menurut Misbakhun juga bisa mengurangi beban utang negara. Karena, potensi penerimaan dari cukai kemasan plastik dan minuman manis sangat besar. Ibaratnya, kata dia, ada makanan di depan mata namun malah memilih nasi di warung sebelah dengan cara berutang.

Dia menilai kondisi itu mencerminkan adanya masalah serius dalam mengelola penerimaan cukai, khususnya dalam pengelolaan cukai. “Saya harus mengingatkan kembali konsisten dalam mengelola penerimaan negara. Supaya bapak menyampaikan ini ke menterinya Bapak, bahwa ada masalah serius dalam mengelola cukai ini,” ujarnya pada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.

 

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.