965 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek pada Libur Nataru, 56 Formasi pada Seleksi PPPK BPKP
TEMPO.CO, Jakarta – Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Sabtu, 24 Desember 2022 dimulai dari catatan Jasa Marga soal 965.000 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek pada libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru sejak H-7 sampai H-2 Natal.
Berikutnya ada berita tentang Ridwan Kamil yang mengingatkan para warga yang hendak berlibur di periode akhir tahun ini dan daftar tunjangan kinerja yang diterima pegawai Ditjen Pajak. Lalu ada berita tentang 65 formasi yang disediakan dalam seleksi PPPK BPKP dan nilai transaksi aset kripto di Indonesia yang anjlok.
1. Mudik Natal dan Tahun Baru, Jasa Marga Catat 965 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 965.760 kendaraan telah meninggalkan Jabodetabek sepanjang H-7 hingga H-2 Natal 2022.
Angka ini terhitung dari arus lalu lintas dari empat gerbang tol (GT) utama, yaitu GT Cikupa, Ciawi, Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama sejak 18 hingga 23 Desember 2022.
“Volumen kendaraan periode ini naik 16,5 persen dibanding lalu lintas normal periode Juni 2022 yang tercatat sebanyak total 828.432 kendaraan,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Desember 2022.
2. Kunjungan ke Bandung Diperkirakan Membludak saat Nataru, Ridwan Kamil Ingatkan soal Lahan Parkir
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan agar warga yang hendak berlibur selama periode Natal dan tahun baru (Nataru) merencanakannya dengan teliti, termasuk soal mencari tempat parkir. Pencarian tempat parkir acap menjadi masalah saat tingkat kunjungan wisatawan membludak.
“Yang liburan silakan berlibur, tapi diteliti dulu, parkir di mana, macet apa tidak dan lain sebagainya,” kata dia di Bandung, Sabtu, 24 Desember 2022.
Menyitir data Kementerian Perhubungan, diperkirakan ada lebih dari 40 juta warga melakukan perjalanan selama periode Nataru. Jawa Barat akan menjadi lintasan dan tujuan utama kunjungan wisatawan maupun pemudik lantaran memiliki banyak destinasi pelancongan. Pemerintah setempat mengklaim sudah melakukan persiapan untuk menghadapi libur Nataru kali ini.
3. Berikut Daftar Tukin ASN Pajak Kemenkeu setelah Target Tercapai, Eselon I Rp117 Juta
Penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp1.634,36 triliun. Angka ini mencapai 110,6 persen atau melampaui target Peraturan Presiden Nomor 98/2022.
Dengan kata lain, bonus tunjangan kinerja atau tukin ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun.
Dilansir melalui Bisnis, sebagaimana tercantum dalam Perpres Nomor 37/2015, jumlah tukin terbesar yang diterima oleh ASN di lingkungan DJP mencapai Rp117,3 juta. Nominal tersebut juga merupakan yang tertinggi dibandingkan berbagai kementerian dan lembaga yang ada. Sementara tukin terendah yang diterima adalah sebesar Rp5,36 juta untuk Eselon IV peringkat jabatan 4.
4. BPKP Buka Seleksi PPPK 2022, Total 65 Formasi
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 yang pendaftarannya dibuka mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.
“Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total terdapat 65 formasi,” kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 24 Desember 2022.
Sasono menjelaskan, pelamar kerja harus Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
5. Harga Bitcoin Cs Anjlok, Nilai Transaksi Aset Kripto di RI Turun Drastis hingga 65 Persen
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mencatat nilai transaksi aset kripto di Indonesia turun drastis sepanjang tahun 2022. Salah satu faktor utamanya karena harga aset seperti Bitcoin, Ethereum, dan lainnya yang anjlok.
Sepanjang periode Januari hingga November 2022, tercatat total nilai transaksi kripto di Tanah Air mencapai Rp 296,64 triliun. Angka ini jeblok hingga 65,45 persen ketimbang nilai transaksi kripto di Indonesia periode Januari – November 2021 sebesar Rp 858,76 triliun. Sedangkan nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2021 sebesar Rp 915,67 triliun.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Komoditi Tirta Karma Sanjaya menyebutkan nilai transaksi aset kripto di Indonesia turun seiring dengan anjloknya nilai aset tersebut.