Bansos Masih Sering Salah Sasaran, Mensos Risma Coba Beri Penjelasan
Menteri Sosial Tri Rismaharini atau Risma mengaku terus menerus mendapat laporan dari warga soal bantuan sosial (bansos) yang masih sering salah sasaran.
Banyak warga yang mengeluh juga karena merasa bansos terus mengalami kendala dan tak tersalurkan ke penerima manfaat dengan tepat.
Maka dari itu Risma meminta kepada pihak pemerintah daerah (pemda) untuk bisa mengambil langkah untuk dapat mengoreksi atau menyesuaikan data dengan cermat lagi.
Penyesuaian data atau pemutakhiran data harus dilakukan demi meminimalisir kesalahan dalam menyalurkan bantuan sosial.
“Banyak laporan saya terima tentang bansos yang masih belum tepat sasaran, termasuk pada saat saya melakukan kunjungan ke beberapa daerah. Terutama kepada kadinsos, saya minta mengawal betul pemutakhiran datanya,” ujar Risma dalam keterangan tulis pada Sabtu (11/9/2021).
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menemukan adanya kasus dari kepala desa yang justru dengan berani menentukan sendiri mana penerima bansos yang hanya sesuai dengan kepentingan pribadinya.
Kasus tersebut salah satunya sudah terjadi di Bolang Mongondow, Sulawesi Utara.
Pemutakhiran data juga harus dilakuakan secara berkala karena kependudukan sudah bersifat dinamis.
Maksud dari dinamis itu sendiri yakni pasti selalu adanya anggota masyarakat yang pindah, meninggal atau status ekonominya berubah, sehingga data perlu selalu diperbarui dalam jangka waktu yang tak lama.
Sementara itu tugas Kemensos saat ini hanya menetapkan data yang diunggah daerah saja, sedangkan pemerintah daerah bertugas untuk tugas pendataan penerima bansos.
Dengan begitu Risma menegaskan bahwa bansos bisa tepat sasaran apabila pemerintah daerah bisa melakukan pendataan dengan cermat.
Risma meminta kepada pihak pemerintah daerah untuk aktif dalam melaksanakan proses verivali berjenjang dari musyawarah desa/kelurahan.
Setelah itu berhasil dilakukan, tak lupa Risma meminta data dilanjutkan untuk naik ke kecamatan dan ke kabupaten/kota.
“Jadi memang Kementerian Sosial tidak melakukan pendataan langsung. Kementerian Sosial tugasnya menetapkan data yang proses pemutakhiran datanya dilakukan oleh daerah,” pungkas Risma.
“Masalahnya, masih ada pemerintah kabupaten/kota yang kurang atau bahkan tidak aktif melaksanakan pemutakhiran,” tambahnya