Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Lagi Jalan HP Dijambret, Emak-emak di Depok Ini Mengejar Pelaku dan Berhasil Hingga Pelaku Terjatuh dari Motornya

Seorang emak-emak sedang jalan di kawasan Beji Timur, Kota Depok, Rabu (28/08/2021) sore HP miliknya sempat dijambrat oleh pelaku yang menggunakan motor.

Tapi, ibu itu tak tinggal diam. Ia mengejar pelaku, Aksi berani emak-emak tersebut berhasil meraih pelaku. Bahkan, membuat pelaku terjatuh dari motor setelah itu diamankan sama warga.

 

HP pun bisa kembali berkat aksi nekat emak-emak tersebut. Peristiwa ini sempat viral di Infodepok_id.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Beji Kompol Agus Khaeron mengatakan korban Peni Rahayu, 45, berani saat HP androidnya yang sedang dipegang dalam perjalanan  dirampas oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor.

Namun nasib dialami oleh salah seorang pelaku pada saat kejadian yang bertugas eksekusi malah terjatuh setelah baju pelaku ditarik korban dan massa langsung menghakimi.

“Korban ini sempat teriak sambil mengejar pelaku usai HP androidnya dalam genggaman tangan korban langsung dijambret sama pelaku,” ujarnya kepada poskota usai dikonfirmasi, Kamis (26/08/2021) sore.

Mantan Kapolsek Cimanggis ini mengungkapkan lokasi kejadian di Jalan Taufiqurrahman RT. 02/01 Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Kota Depok, pada Rabu (25/08/2021) sekitar pukul 17.15 WIB.

“Dalam peristiwa itu pelaku HW, 26, dapat diamankan dan masih dalam penyelidikan anggota,” katanya.

Kompol Agus Khaeron mengungkapkan dalam aksinya HW ini merampas HP korban yang sedang di genggam dengan menggunakan tangan kanan.

“Perampasan HP ini sempat viral di media sosial @infodepok_id. Namun pelaku sudah berhasil kita amankan di Polsek masih dilakukan pengembangan,” tambahnya.”Dalam kejadian ini pelaku dikenakan Pasal 368 KUHP yaitu perampasan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun,” tutupnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.