Heboh Wacana Renovasi Rumah Dinas DPRD Sumbar di Tengah Kesulitan Rakyat Akibat Pandemi, Politisi PAN Ini Bereaksi
Belum lama ini publik dihebohkan dengan adanya pembelian mobil dinas baru Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar di tengah kondisi sulit pandemi Covid-19. Lalu kabar terbaru mencuat terkait wacana rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar yang juga akan direalisasikan dalam waktu dekat.
Berdasarkan pantauan dari laman website LPSE Provinsi Sumatera Barat, memang ada informasi tender terkait rehabilitasi rumah dinas DPRD Sumbar dengan kode tender 20208016. Adapun dana untuk rehabilitasi ini adalah bersumber dari dana APBD Sumbar.
Terkait wacana itu, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Politisi PAN Guspardi Gaus meminta kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah agar mengalihkan pos anggaran yang penggunaannya kurang mendesak.
Seperti pengadaan mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas serta lainnya. Jika kebutuhannya tidak sangat mendesak jangan dicairkan dulu.
Lebih baik, sambung Guspardi, anggaran tersebut dialihkan untuk kebutuhan yang lebih prioritas dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebab, polemik seperti ini semestinya tak perlu terjadi bila seluruh kepala daerah mempunyai empati yang tinggi.
“Dalam kondisi masyarakat yang susah ini tentu harusnya para pejabat berempati,” ujar Guspardi, Senin (22/8/2021).
Guspardi berharap tak ada lagi kejadian serupa terulang di daerah lainnya yang akan berpotensi memantik polemik. Ia pun meminta Mendagri (Tito Karnavian) agar membuat surat edaran kepada kepala daerah dalam hal penganggaran mobil dinas, renovasi kantor dan rumah dinas untuk yang sudah dianggarkan dan belum dicairkan supaya bisa ditangguhkan.
“Dan anggarannya bisa di refocusing atau dialihkan untuk waktu tertentu,” ujar politisi PAN ini.
Legislator dapil Sumbar 2 itu menjelaskan, dalam mengalokasikan pembelian mobil dinas, renovasi rumah dinas atau kantor, memang tidak ada yang salah dengan mekanisme pengajuan maupun persetujuan.
Namun, yang menjadi sorotan adalah momentum pencairannya yang tidak pas. Karena saat ini masyarakat sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Jadi bukan sebuah keputusan yang bijak merelalisaskan anggaran disaat yang kurang tepat.
Apalagi pandemi yang belum jelas kapan berakhirnya ini. Jika ada yang kurang sesuai dengan situasi seperti saat ini dimana sangat membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19,” ujarnya.
Semestinya baik eksekutif maupun legislatif harus saling melakukan koreksi di internal masing-masing. Saling mengingatkan untuk meningkatkan sense of crisis dan peka terhadap masalah dan situasi yang sedang dihadapi.
“Sebagai pejabat publik, tentu akan selalu disorot dalam berbagai hal. Begitu juga tentang pemanfaatan anggaran juga harus disesuaikan dengan waktu yang lebih tepat,” pungkas anggota Baleg DPR ini.