Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Sadis, Wanita Hamil di Labuhanbatu Utara, Sumut Dibunuh Sang Kekasih

Misteri penemuan mayat perempuan yang hanyut mengambang di aliran sungai di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Ujung Padang, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara pada, Kamis (5/8/2021 pukul 06.00 wib terungkap sudah.

Ternyata korban berinisial NS (49) warga Kelurahan Negri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, yang dibunuh oleh kekasihnya sendiri di dalam mobil toyota avanza hitam dengan cara dijerat memenggunakan tali tas.

 

Kemudian, setelah tewas, untuk menghilangkan jejak, jasad korban dibuang pelaku ke sungai dan membuang seluruh barang bukti ke sungai.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun, Pelaku berinisial JS (51) warga Dusun III Sei Tukang, Desa Sei Tawar, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu itu memiliki Motif karena merasa kesal terhadap korban yang meminta pertanggungjawaban.

“Si Korban meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena telah menghamilinya, tak terima, karena merasa sudah 1 tahun tidak berkomunikasi dengan korban, pelaku akhirnya melakukan tindakan pembunuhan itu,” kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan, saat menggelar jumpa pers, Jum’at 6 Agustus 2021.

Dari Hasil Autopsi korban mengalami 2 luka patah cincin tenggorokan bagian leher depan, yang mengakibatkan penyumbatan saluran pernapasan hingga akhirnya meninggal dunia.

Petugas berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri pada hari Kamis, (5/8) sekira pukul 20.00 wib, di sebuah rumah makan dekat SPBU Perbaungan Aek Nabara.

“Saat itu pelaku diamankan di sebuah rumah makan, Pelaku sedang menunggu Bus untuk menuju Pekanbaru,” sebut Kapolres.

Selanjutnya, ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku.

“Karena perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkas Deni.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.