Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Sempat Bikin Geger Karena Terlibat Prostitusi Online, Cynthiara Alona Jalani Sidang Perdana

Sempat bikin geger lantaran terlibat kasus prostitusi online dengan menyediakan tempat esek-esek, Cynthiara Alona akhirnya mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan ini berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kamis (5/8/2021).

 

Dalam sidang ini Ketua Majlis Hakim oleh Hakim Ketua Mahmuriadin, dengan anggota I Arif Budi, dan anggota II Fathul Mujib.

Selain Cynthiara Alona, dua terdakwa lain yang terjerat kasus serupa juga diancam maksimal 10 tahun penjara.

Menanggapi persidangan ini Kasie Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Dapot Dariarma mengatakan terdakwa bisa dijerat hingga 10 tahun penjara.

“Ancaman hukuman penjaranya 10 tahun,” ucapnya usai sidang.

Cynthiara cs, lanjut dia, didakwa Pasal 88 juncto Pasal 76 huruf I UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dapot mengakui, persidangan itu digelar secara virtual karena saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Kita gelar secara virtual karena masih dalam kondisi Covid 19,” jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, jalannya agenda sidang pembacaan dakwaan digelar secara tertutup lantaran para korban dalam kasus itu masih di bawah umur atau anak-anak.

Adapun sidang selanjutnya, yang digelar pekan depan, beragendakan pemeriksaan saksi.

“Agenda sidang selanjutnya, minggu depan, kami langsung ke pemeriksaan saksi, karena tidak ada eksepsi. Kami rencana saksi kurang lebih tiga-empat orang,” jelasnya.

 

Diketahui  Cynthiara Alona yang dikenal sebagai artis sebelumnya ditangkap polisi karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.

Selain Cynthiara, polisi juga menangkap DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.