Sepasang Kekasih Lakukan Penipuan Pembuatan Sertifikat Vaksin Covid-19 Via Medsos, Korban Dipatok Tarif Rp400 Ribu
Polda Metro Jaya (PMJ) membekuk pasangan kekasih yang melakukan penipuan dengan modus pembuatan sertifikat vaksinasi melalui di media sosial (medsos), Selasa (27/7/2021)
Sejoli ini dalam aksinya berbagi peran. SK, berperan sebagai otak penipuan dan SS berperan sebagai pembuat akun media sosial yang menaawarkan jasa membuat sertifikat Vaksinasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasangan kekasih itu menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksinasi di medsos.
Ketika, korban sudah mentransferkan sejumlah uang kepada para pelaku ternyata sertifikat vaksinasi tidak ada.
“Mereka janjikan, baik itu vaksin satu maupun dua dia mampu membuatnya tetapi hasilnya tidak ada,” kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (27/7).
Kedua tersangaka menawarkan jasa pembuatan sertifikat vaksin tersebut dengan harga Rp400 ribu. “Pelaku-pelaku ini menipu dengan harga Rp400 ribu, uang sudah ditransfer. Tetapi kartu vaksinnya tidak ada,” ujar Yusri.
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan pada 22 Juli 2021 lalu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku.
Lalu, melakukan penangakapan di Sulawesi Selatan. Tak hanya itu, polisi juga mengungkap kasus dengan modus yang sama dan menangkap pelaku berinisial IS di wilayah yang sama.
“Kebetulan ketiga orang ini dengan dua LP ini satu desa, satu kabupaten, di Sulawesi Selatan. Memang spesialisnya adalah menipu,” tutur Yusri.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 28 junto 45 A UU Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.