Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tangkap 2 Pelaku Rudapaksa 3 Gadis ABG di Pandeglang , Polisi: Awalnya Chatting di Media Sosial

 Pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang berhasil mengungkapkan kasus penyekapan dan pemerkosaan 3 gadis ABG di Pandeglang. 2 orang pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang.
Kedua pelaku itu berinisial AI dan AP  warga Kabupaten Pandeglang. Mereka sendiri diketahui masih berumur 18 tahun.
“Kita masih melakukan pengejaran terhadap salah satu pelaku lainnya yakni R,”  kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Sabtu (10/7/2021).
AKP Fajar mengungkapkan, para pelaku sendiri sebelumnya telah bertemu dengan salah satu korban di salah satu tempat wisata di Kabupaten Pandeglang satu minggu sebelum kejadian.

Saat pertemuan pertamanya, mereka berkenalan dan saling bertukar nomor telepon. Selanjutnya, korban dan pelaku terus menjalin komunikasi alias chatting melalui media sosial. Yang akhirnya pelaku mengajak korban untuk bertemu kembali.

Korban yang baru memasuki usia ABG itu mengiyakan, dan lantas menentukan lokasi dan waktu bertemu.
“Saat bertemu pada Jum’at (2/7/2021) korban mengajak dua saudaranya, yang mana pelaku juga sudah mengajak dua orang temannya. Mereka akhirnya saling berboncengan dan berkeliling,” ujarnya.
Setelah puas berkeliling, para pelaku mengajak ke 3 ABG itu untuk pergi makan bersama alias bacakan di salah satu rumah pelaku di Pandeglang. Namun, nyatanya itu merupakan modus mereka untuk melancarkan aksi bejatnya.

“Setelah selesai bacakan, malam harinya mereka langsung melancarkan aksi bejatnya terhadap 3 ABG itu yang telah dipaksa untuk menginap,” ungkapnya.

“Para korban sebelumnya menolak, namun karena para pelaku terus memaksa hingga korban terpaksa mengiyakannya,”lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan AP dan AI. Mereka diamankan pada Rabu (7/7/2021) karena diduga telah melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap 3 Gadis ABG di Pandeglang sebut saja Bunga (11), Mawar (14) dan Melati (15).
Akan perbuatanya, kedua pelaku tersebut kini terancam terjerat pasal 81 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15  tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.