PPKM Darurat, KSPI Minta Buruh Diperhatikan lewat 6 Hal Ini
JAKARTA – Kelompok buruh menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dibuat pemerintah tidak perlu diperdebatkan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) dan buruh Indonesia menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
“KSPI berada dalam garda terdepan bersama pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” kata Presiden KSPI Said Iqbal melalui keterangannya, Selasa (6/7/2021).
Untuk itu, Iqbal mengatakan bukan ancaman dan gertakan PHK yang dibutuhkan saat ini. Sebaliknya, yang ditunggu kaum buruh adalah tindakan nyata dari para menteri dan pejabat terkait untuk mencegah penularan Covid-19.
Masker, obat, vitamin, hingga imboost yang diberikan secara gratis kepada para buruh dan masyarakat melalui jaringan klinik dan apotek BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia, khususnya yang sedang melakukan isolasi mandiri akan sangat membantu mencegah penularan ke keluarga.
“Angka penularan ini sangat tinggi sekali. Buruh memiliki resiko terpapar Covid-19 cukup tinggi, karena setiap hari mereka harus berangkat ke pabrik. Hampir di mayoritas anggota KSPI di klaster pabrik,” terangnya.Iqbal mengakui, kesehatan dan ekonomi di masa pandemi ini memang persoalan dilematis. Tetapi bukan berarti hal itu tida bisa diselesaikan. “Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan,” ujar Said Iqbal.
Menurut dia, pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan, atau memotong gaji karyawan. ”Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekedar omongan tidak boleh ada PHK,” tuturnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Nasional FSPMI dan Governing Body ILO ini mengusulkan sejumlah hal untuk penanggulangan Covid-19 di klaster pabrik.
Pertama, memberikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia. Kedua, klinik, apotek, dan puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman. Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut.
Ketiga, perusahaan yang angka penularan Covid-19 nya tinggi, maka seluruh karyawannya harus diliburkan untuk sementara waktu sesuai rekomendasi Disnaker dan Satgas Covid, misal 1-5 hari libur total.Keempat, setelah libur sementara selesai, perusahaan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat yang biayanya ditanggung bersama BPJS dan perusahaan untuk pembagian gratis masker, hand sanitizer, vitamin untuk buruh yang sedang bekerja. Sehingga dapat dihindari penghentian operasionalnya produksi, dan dapat terhindar PHK.
Kelima, perusahaan atau pabrik yang angka penularan Covidnya tinggi, dapat melakukan masuk kerja bergilir sehingga mengurangi jumlah kerumunan buruh dan mobilitas di pabrik. Sebisa mungkin tidak menghentikan operasional secara total yang dikhawatirkan terjadi ledakan PHK.
Keenam, perusahaan yang tetap operasional tersebut tidak boleh merumahkan buruh dengan memotong gaji, apalagi melakukan PHK.
Bila PHK tak bisa dihindari karena masalah pasar yang lesu, maka harus didahului langkah preventif seperti kerja bergilir, mengurangi shift, memotong tunjangan tetap tapi gaji pokok dan tunjangan tetap tidak dipotong, dan lain sebagainya. “Intinya, sebisa mungkin harus dihindari PHK dalam situasi yang sulit ini,” tegasnya.