Dorong Vaksinasi Dipercepat, Wapres Minta Pemda Awasi Penerapan Prokes
JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin meninjau langsung proses vaksinasi massal yang saat ini dilakukan oleh pemerintah Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintahan pada Selasa (15/6/2021).
Dalam kesempatan itu, wakil presiden juga meninjau proses vaksinasi yang juga digelar di berbagai puskesmas di masing-masing kecamatan melalui video call, dan menerima laporan mengenai proses vaksinasi di sana.
Wapres menilai, bahwa vaksinasi massal yang digelar Pemkot Tangerang sejalan dengan upaya pemerintah pusat yang sedang gencar mengejar target nasional sebanyak 1 juta vaksin setiap hari.
“Prinsipnya kita ingin mendorong supaya terjadi percepatan vaksinasi sesuai target pemerintah, yaitu tiap hari secara nasional 1 juta vaksinasi,” ujar Wapres.
Pemerintah pusat juga saat ini terus mengupayakan agar ketersediaan vaksin di daerah tetap terjaga. Sehingga, diharapkan agar tidak ada lagi kekurangan vaksin dan pemberian vaksin bisa terus dilakukan. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan agar Covid-19 bisa segera dikendalikan.
“Kemarin ada kendala belum tercapai, salah satu kendalanya ketersediaan vaksin. Pemerintah juga sudah menyiapkan sehingga tidak boleh ada kendala baik itu vaksin, vaksinator, dan sebagainya. Dari segi Pemerintah harus siap melakukan penerapan Prokes, juga penerapan PPKM,” lanjutnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan bahwa saat ini Vaksinasi massal digelar di beberapa titik selama 3 hari dengan target capaian sebanyak 45 ribu sasaran. Proses vaksinasi ini dikhususkan untuk masyarakat dengan kategori lansia, tenaga pendidik, dan juga pekerja publik.
“Jadi hari ini kami atas arahan wakil presiden kami melakukan vaksinasi di 41 titik serentak yaitu, Gedung Puspemkot, 38 puskesmas, dan ada beberapa tempat lain di RS Kesdam Daan Mogot, dan di 1 Universitas, serta di Mapolsek Karawaci, dalam rangka mendukung program presiden 1 juta vaksin sehari buat masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, pendaftaran peserta vaksinasi dilakukan di kelurahan setempat. Setelahnya, peserta akan mendapat kupon atau surat keterangan terkait hari dan lokasi pelaksanaan vaksinasinya. Peserta juga harus membawa surat tersebut saat pelaksanaan vaksinasi.