Hoaks Vaksin Corona Dinilai Bisa Rugikan Program Vaksinasi Nasional
JAKARTA – Pemerhati imunisasi, Julitasari Sundoro menyebut penyebaran hoaks terkait vaksin virus Corona (Covid-19) dapat merugikan program vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah saat ini. Maka dari itu dirinya berharap pemerintah bisa mengatasi penyebaran hoaks tersebut.
“Karena hal ini merugikan programn vaksinasi, sehingga berimbas pada rendahnya cakupan vaksinasi, tidak hanya vaksinasi Covid-19,” kata Julitasari dalam diskusi ‘Hindari Hoaks seputar Vaksinasi’, Kamis (3/6).
Julitasari juga meminta Pemerintah agar masyarakat mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya. Misalnya seperti Kementerian Kesehatan serta Kementrian Komunikasi dan Informatika.
“Agar masyarakat jangan menelan mentah-mentah suatu berita dan informasi. Kita harus cek kembali kalau ragu dan tidak langsung menyebarkannya,” jelasnya.
Julitasari pun menjelaskan sebenarnya kandungan vaksin Covid-19 ini adalah antigen dari virus SARS-CoV-2, yang diperlukan untuk membentuk antibodi. Hal itupun diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat.
“Apabila mendengar ada demam atau bengkak di tempat penyuntikan, itu adalah hal yang biasa saja dalam proses pembentukan antibodi dalam tubuh manusia,” jelasnya.
“Reaksi-reaksi ringan akibat divaksinasi itu bisa hilang dalam satu dua hari. Dalam kartu vaksinasi pun sudah diberikan nomor kontak untuk menghubungi apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI),” tambahnya.
Direktur AstraZeneca Indonesia, Rizman Abudaeri menyebut pemerintah telah mempertimbangkan kajian ilmiah dan medis sehingga mendatangkan AstraZeneca. AstraZeneca menjadi salah satu vaksin Covid-19 yang digunakan untuk program vaksinasi nasional
“Tentu dasarnya adalah pertimbangan ilmiah dan medis, sehingga kita harus percaya pemerintah kita telah melakukan evaluasi mendalam sehingga vaksin-vaksin yang telah ditetapkan layak untuk membentuk herd immunity bagi masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Rizman menegaskan, vaksinnya telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Karena merupakan suatu kewajiban jika vaksin akan dipergunakan oleh suatu negara, harus mendapatkan izin oleh otoritas negara tersebut.
“Semua vaksin tidak hanya AstraZeneca harus melalui persetujuan Badan POM. Kemudian ada juga persyaratan WHO, yakni vaksin yang dikatakan efektif memiliki efikasi lebih dari 50 persen,” ujar Rizman.
Saat ini Indonesia sendiri sudah menerima kurang lebih 6 juta dosis AstraZeneca dari jalur COVAX Facility. “Sampai hari ini, ada 400 juta dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca yang sudah diproduksi dan didistribusikan ke 165 negara di dunia. Lalu pada 165 negara di mana vaksin AstraZeneca diedarkan, selalu memantau perkembangan dari sisi keamanan dan efikasi vaksin Covid-19 tersebut,” terang Rizman.