Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Gegara Ogah Mandi Bareng, Suami Tega Gergaji Wajah Istri di Lebak Diciduk Polisi

Seorang pria berinisial ADF (36) warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak diciduk tim serigala Satreskrim Polres Lebak.

Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi lantaran melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri MM (50).

 

“Ya pelaku berhasil kita amankan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Indik Rusmono saat dihubungi Pos Kota melalui telepon selulernya, Minggu (23/5/2021).

Indik mengatakan, ADF telah sadis menggergaji wajah MM karena alasan sepeleh, yakni kesal terhadap sang istri MM yang menolak ajakannya untuk mandi bareng.

Selain itu, sambung Indik, tersangka juga kerap melakukan kekerasan lainnya seperti memukul wajah MM menggunakan asbes bahkan bongkahan kayu.

IPTU Indik mengatakan, kini pelaku terancam terjerat Pasal 44 Ayat 1 Atau Ayat 2 UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Pelaku kini terancam hukuman kurungan 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, MM (50) warga Kampung Rancagawe, Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak mendatangi kantor Mapolres Lebak pada Jum’at (21/5/2021) lalu.

Ia mendatangi kantor Mapolres Lebak, tidak lain untuk melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ADF (36) yang tidak lain merupakan suaminya sendiri.

Kepada penyidik, MM menceritakan bahwa dirinya telah mendapatkan tindakan penganiayaan dari suaminya sendiri sebanyak 5 kali.

Kejadian pertama, yakni pada saat ia menolak ajakan mandi bareng, yang berujung ADF naik pitam dan langsung mengergaji bagian wajahnya. Hal tersebut tentunya telah membuat luka pada wajahnya.

Kedua, adalah pemukulan yang dilakukan oleh ADF dengan menggunakan Asbes, yang menyebabkan luka pada bagian mulut dan giginya. Tindakan kekerasan ketiga dilakukan oleh ADF dengan cara membenturkan muka korban ke tembok rumah. Dan MM kembali dipukuli oleh ADF karena kesal saat hendak membuat E-KTP.

 

Kejadian terakhir terjadi pada bulan Ramadhan 1442 Hijriyah kemarin. Ia kembali mendapatkan tindak kekerasan dari suaminya. Tidak tanggung-tanggung, ia dipukul oleh suaminya menggunakan batang kayu kaso di bagian mulutnya. Hal itu karena MM memaksa pergi ke rumah anaknya yang berada di Tangerang selama beberapa hari.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.