Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tiga Maling Burung Kontes di Ciracas Jakarta Timur Ditangkap Usai Videonya Viral

Unit Reskrim Polsek Ciracas, akhirnya meringkus komplotan maling burung kontes yang sebelumya beraksi di permukiman warga Kelurahan Cibubur.

Penangkapan para pelaku setelah aksi pencurian unggas bernilai jutaan rupiah itu rekaman CCTV-nya viral di media sosial.

 

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono mengatakan, pihaknya berhasil meringkus ketiga pelaku yakni Andria, 34, Budiseto, 38, dan Dodi Selamet, 35, yang diringkus pada Sabtu (8/5/2021) di rumah mereka, wilayah Kecamatan Cakung.

“Para pelaku merupakan komplotan maling burung di Jalan Cibubur VIII pada Rabu (5/5) sore. Burung yang diambil ada dua, jenis Murai Batu. Satu orang lagi masih dalam pengerjaan petugas,” katanya, Minggu (9/5/2021).

Jupriono mengatakan, ketiga pelaku diringkus setelah pemilik burung yang merugi sekitar Rp5,2 juta melapor ke Unit Reskrim Polsek Ciracas. Berdasarkan rekaman CCTV tersebut pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi keberadaan ketiga pelaku lalu melakukan penangkapan.

“Dua burung jenis Murai Batu berikut sangkarnya yang belum dijual. Lalu satu buah sangkar burung diduga hasil curian mereka sebelumnya yang sudah dijual,” ujarnya.

Jupriono menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian burung kontes bernilai jutaan rupiah di Jakarta Timur.

Dalam setiap aksinya, mereka berkeliaran di permukiman warga menggunakan sepeda motor hingga mendapati burung kontes yang ditempatkan di teras rumah dan dirasa mudah dicuri.

“Ketika beraksi mereka berbagi tugas, ada yang duduk di motor mengawasi keadaan dan ada yang mengambil burung,” terangnya.

Saat ini, kata Kapolsek, ketiga pelaku berikut barang bukti burung hasil curian sudah diamankan di polsek Ciracas untuk keperluan penyidikan lebih lanjut dan pembuatan berkas perkara. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 ayat I KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sekarang kita sedang melakukan pengejaran satu pelaku anggota komplotan atas nama Abas yang melarikan diri. Untuk ketiga pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi pencurian dua ekor burung kontes yang bernilai jutaan rupiah dari sebuah rumah warga di Jalan Cibubur 8-F, Ciracas, Jakarta Timur, terekam kamera CCTV. Empat orang pelaku yang beraksi itu diduga telah mengintai dan mengincar barang yang akan gondoknya sejak lama.

 

Wisnu, 37, pemilik burung mengatakan, aksi pencurian burung kesayangannya itu terjadi pada Rabu (5/5/2021) kemarin siang. Dimana aksi itu awalnya sadari sang istri yang melihat peliharaannya hingga bersama kandang.

“Saya lagi di kantor, istri telepon bilang burung hilang. Saya cek rekaman CCTV ternyata dicuri maling,” katanya, Kamis (6/5).

Dari rekaman CCTV itu sendiri, kata Wisnu, terlihat pelaku berjumlah empat orang yang menggunakan dua sepeda motor. Namun hanya satu orang yang bertugas sebagai eksekutor dan sisanya memantau situasi di luar rumah.

“Pelakunya sudah berumur, pakai kamacata dan berkumis. Waktu mencuri pakai baju dan celana hitam,” ujarnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.