Pekerja Asing Pemegang KITAS dan KITAP Bisa Dapat Vaksin Gotong-Royong
JAKARTA – Pemerintah terus membahas pelaksanaan vaksinasi gotong-royong. Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bahwa pekerja asing bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan mekanisme vaksin gotong-royong.
“Dan juga tadi arahan Bapak Presiden bahwa untuk pekerja yang memiliki KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) ataupun KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin gotong royong,” katanya di Kantor Presiden, Senin (3/5/2021).
Selanjutnya Kementerian Kesehatan akan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait harga vaksin gotong royong. “Kemudian terkait jenis vaksinnya adalah Vaksin Sinopharm yang sudah komit untuk masuk sejumlah sekitar 7 juta. Dan dengan opsi 7 juta. Dan juga 7,5 juta Sinopharm itu yang sudah signing ditargetkan sampai Juli. Opsinya 7,5 (juta) dan ada 5 juta Cansino yang sedang dalam proses,” ungkapnya.
Seperti diketahui vaksin gotong-royong adalah vaksinasi yang akan dilakukan pada fasilitas kesehatan swasta. Dimana sasarannya adalah pekerja swasta dengan. Rencananya vaksinasi dilaksanakan pada 9 Mei mendatang.