IDI Minta Perketat Prokes agar Zona Merah Corona Tak Kembali Naik
JAKARTA – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (virus Corona) melalui Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan bahwa zona merah risiko Corona di kabupaten/kota Indonesia meningkat tiga kali lipat pada minggu ini sebelumnya berjumlah 6 kabupaten/kota menjadi 19 kabupaten/ kota.
Merespons hal ini, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban berharap agar zona merah Corona bisa dikontrol. “Semoga hal ini bisa kita kontrol, zona merah Covid-19 Indonesia meningkat tiga kali lipat. Dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota,” ungkapnya dikutip dari laman media sosial pribadinya, Rabu (28/4/2021).
Zubairi pun meminta agar masyarakat perlu hati-hati terhadap peningkatan zona merah Covid-19 saat ini. Dia juga meminta agar protokol kesehatan (Prokes) diperketat mencegah agar tidak terpapar Covid-19. “Ini cukup signifikan. Kita perlu hati-hati. Perketat prokes lagi. Lindungi diri dan orang-orang sekitar. Eling lan waspodo,” tegasnya.
Saat ini, zona orange Covid-19 juga meningkat dari 322 kabupaten/ kota menjadi 340 kabupaten/ kota. Sementara itu peningkatan dari zonasi kuning ke orange terjadi di sejumlah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sulawesi Tenggara.
Peningkatan zonasi dari orange ke merah terjadi di kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Bali, dan Kalimantan Selatan.
Kemudian, zona resiko rendah atau kuning turun menjadi 146 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona tanpa kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.