Jelang Bulan Puasa Warga di Medan Gerebek Sejumlah Lokasi Judi
MEDAN – Jelang bulan suci Ramadhan , ratusan warga Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengobrak-abrik sejumlah lokasi judi tembak ikan dan dingdong, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 22:00 WIB.
Akibatnya, 5 unit mesin judi tembak ikan dan mesin judi dingdong dirusak dan dibakar. Penggerebekan tersebut dilakukan karena maraknya lokasi judi yang berada di tiga lokasi di Lingkungan 15, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sebelum melakukan aksinya, warga yang didominasi kaum ibu dan anggota remaja masjid tersebut, mendatangi rumah Hamdan selaku Kepala Lingkungan 15.
Bu Ijah (48) salah seorang ibu tumah tanga di Kelurahan Terjun mengatakan, dilakukannya penggerebekan lokasi judi tersebut, karena akan tibanya bulan suci Ramadhan. Kemudian, anak dan suami sering tak pulang karena asyik bermain judi.
Karena massa warga sudah tak terbendung lagi, akhirnya secara spontan warga mendatangi lokasi judi di tiga lokasi yakni di Jalan Kapten Rahmad Budin dan Gang Sedar.
Setelah mendatangi lokasi judi di Jalan Kapten Rahmad Buddin, warga mengeluarkan meja mesin judi tembak ikan dan dingdong dari tempat penyimpanannya. Setelah dirusak, 4 unit mesin judi berbentuk meja dan kotak itu langsung dibakar. Dan sebagian lagi mesin judi tembak ikan dan dingdong itu dimasukkan ke dalam parit.
Setelah mengobrak-abrik dan merusak mesin judi tembak ikan dan dingdong di Jalan Kapten Rahmad Buddin, masa warga pun menuju Gang Sedar. Di Gang Sedar, warga hanya menemukan 1 unit mesin judi tembak ikan karena 2 unit mesin judi tembak ikan sudah diselamatkan dan dibawa kabur oleh penjaga lokasi judi tersebut. Kemudian 1 unit mesin judi tersebut langsung dirusak dan dibakar warga.
H Syarifudin (60) salah seorang tokoh masyarakat di Keluraan Terjun menyebutkan, keberadaan lokasi judi tersebut sangat meresahkan warga sehingga warga spontan mengobrak-abrik lokasi judi tembak ikan dan dingdong. “Masyarakat sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi judi tersebut sehingga secara spontak mengobrak-abrik lokasi judi tersebut,” sebut H Syarifuddin.