Mon. Dec 23rd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tega Benar Lelaki Ini, Istri Sedang Hamil Malah Diajak Jambret

Tega betul lelaki yang satu ini, istri sedang hamil lima bulan bukannya disampingi dengan layak malah diajak untuk menjambret.

Tak tanggung-tanggung, bahkan, lelaki berinisal MZ (35) ini mengajak serta anaknya dalam melakukan aksinya itu.

Rupanya hal tersebut dilakukan hanya sebatas modus agar saat beraksi tidak dicurigai oleh warga sekitar.

Jambret yang satu ini sudah beberapa kali melancarkan aksi penjambretan dengan modus membawa anak dan istri.

Namum kali ini lelaki bertato itu apes lantaran aksinya terekam kamera CCTV.

Kini, ia harus mendekam dipenjara usai ditangkap oleh anggota Polsek Metro Taman Sari usai menjambret di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu 13 Maret 2021 lalu.

Dilokasi tersebut, MZ mengincar korban yang sudah rentan. Korban bernama Tan Siat Mie (73).

Saat beraksi, MZ mengajak istrinya FZ (31) dan juga anaknya yang madih berumur 12 tahun.

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan tersangka melakukan aksi dengan modus seperti itu agar tidak dicurigai oleh warga.

“Hasil BAP selalu si tersangka ini menggunakan modus mengajak istri dan anaknya untuk lakukan aksinya untuk mencegah orang curiga bahwa tersangka ini akan lakukan tindak pidana,”ujarnya di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/03/2021).

Bismo menambahkan, dalam beraksi tersangka selalu mengincar korban yang sudah lanjut usia.

Sebab, korban yang sudah lanjut usia dinilai sangat mudah untuk dirampas dan tidak akan melakukan perlawanan.

“Dia memang incar korban itu yang berumur sehingga tidak mungkin melakukan perlawanan,” ucapnya.

Dalam aksinya itu, MZ memilih tas sebagai barang incaran yang akan digasak olehnya. MZ mencari ibu-ibu yang akan belanja maupun yang pulang sehabis belanja di pasar.

Gara-gara perbuatannya itu, MZ dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita parubaya menjadi korban penjambretan di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban bernama Tan Siyatmi, menjadi korban penjambretan oleh seorang laki-laki menggunakan sepeda motor berboncengan dengan seorang wanita dan satu anak laki-laki.

Diketahui, korban pada saat itu keluar rumah untuk berbelanja dengan menenteng tas.

Pelaku yang berboncengan sepeda motor tersebut langsung merampas tas korban hingga terseret dan terjatuh.

Korban Tan Siat Mie mengatakan, pada saat kejadian pelaku berjumlah tiga orang berbonceng sepeda motor.

Pelaku terdiri dari dua orang laki-laki, terdiri satu orang laki-laki dewasa, satu orang lelaki anak kecil, dan satu orang ibu-ibu. Diduga, pelaku merupakan satu keluarga.

Akibatnya, korban kehilangan sebuah hape dan sejumlah uang belanja dengan total kerugian mencapai Rp 3.950.000.

Selain itu ia juga mengalami luka-luka akibat sempat terjatuh lantaran mempertahankan tasnya tersebut saat dirampas.

“Memar tulang sampe sakit, tadi merah biru sekali ini kan udah seminggu saya kasih obat ke dokter,” tuturnya

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.