Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Seorang Bapak di Bogor Diamankan Polres Bogor Kota Lantaran Kerap Memukul Anak-anaknya

 Tega memukuli anak-anaknya dengan menggunakan benda tumpul, AF (37), ayah korban diamankan anggota Reskrim Polresta Bogor Kota, Selasa (23/3/2021).’

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Arsal mengatakan AF merupakan bapak tiri ini dengan sadis memukuli anak-anaknya menggunakan palu dan kunci inggris hingga korban ketakutan.

Terbongkarnya kasus penganiayaan ini terungkap setelah istri terlapor melaporkan kejadian yang menimpa keempat anaknya mengalami trauma psikis dan kekerasan fisik oleh bapak tirinya.

 

 “Istri pelaku melapor ke kita bahwa keempat anaknya masih usia dibawah umur kerap menjadi korban kekerasan suaminya,” ujarnya kepada wartawan usai mengunjungi korban di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor.

Menurut AKBP Arsal, kekerasan yang dialami korban ini sudah dilakukan sejak lama. Namun dengan alasan ingin bertahan karena masih peduli ke anak.

“Tadinya tidak mau dilaporkan karena masih memikirkan anak. Namun melihat anaknya trauma dan kasihan akhirnya lapor ke kami,” ungkapnya.

Anggota berhasil menangkap pelaku di rumahnya daerah Bogor, tanpa ada perlawanan.

 

 “Pengakuan pelaku ini kepada penyidik berdalih untuk mendidik makanya terlapor ini mencoba memukul anak-anaknya dengan menggunakan palu maupun kunci inggris hingga berdarah,” tambahnya.

Sementara itu, AKBP Arsal menyebutkan keempat anak ini ada yang paling besar berusia 18 tahun sampai kabur enam bulan karena takut.

“Dua anak yang besar laki-laki usia 18 dan 14, sedangkan dua lagi perempuan masih kecil usia 6 – 4 tahun,” ungkapnya.

Pelaku kerap memukul anak-anaknya hanya disebabkan masalah sepele dan memuk di kaki dengan palu, memukul pelipis hingga tinggal memakai pisau.

 

 “Perilaku pelaku ini membuat seluruh anaknya mengalami traumatik dan ketakutan. Sampai semua anaknya tidak mau ketemu sama bapaknya karena takut,” bebernya.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai terapis online. Mempertanggung jawabkan perbuatan, pelaku dikenakan pasal berlapis  Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1), (4) UU RI Nomor 35 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perilindungan anak ancaman 3 tahun penjara, Pasal 44 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tanhha ancaman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan maksimal 2 tahun.

AF dalam pengakuannya, ternyata aksi memukul anak-anaknya hanya kesalahan sepele yaitu kalau menutup gerbang tidak rapat, salah membeli makanan, kembalian belanja tidak genap atau kurang.

 

Untuk efek jera saja pak, niatnya cuma nakut-nakutin. Ketika bilang ampun ya saya berhenti,” ucapnya.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.