Kemlu: Tidak Ada Laporan WNI Jadi Korban Gempa Jepang
JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada laporan adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam gempa di Jepang. Semalam, Jepang dilanda gempa berkekuatan 6,9 Skala Richter (SR).
Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, Judha Nugraha menuturkan, berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Tokyo, didapatkan informasi bahwa para WNI dalam kondisi baik.
“KBRI telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan WNI di wilayah tersebut untuk memonitor kondisi WNI. Sampai saat ini belum ada laporan adanya WNI terdampak gempa,” kata Judha
“KBRI terus monitor kondisi pasca gempa melalui media lokal, laporan otoritas maupun informasi dari masyarakat.Hotline KBRI Tokyo +81 90-3506-8612 atau +81 80-4940-7419,” sambungnya pada Minggu (21/3/2021).
Japan Meterological Agency (JMA) menuturkan bahwa gempa terjadi di lepas laut Prefektur Miyagi dengan kedalaman 60 km.JMA sempat mengeluarkan peringatan tsunami, namun tidak lama kemudian mencabut peringatan itu.
Ini adalah gempa bumi kedua yang terjadi di Jepang dalam kurun waktu sepekan terakhir. Gempa sebelumnya terjadi pada akhir pekan lalu.