Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Pengakuan Kakek Balita Korban Penganiayaan, Besan Saya Sempat Minta Damai Saya Tolak!

Kakek korban balita penganiayaan, R (45) membeberkan cerita saat mengetahui perisitiwa penganiayaan cucunya.

R mengakui kaget saat mengetahui cucunya ZM dianiaya oleh tersangka ASD(27). Bahkan dia tak kuasa melihat video penganiayaan itu.

“Syok banget melihat videonya cucu saya dipukulin seperti itu. Kemudian saya langsung pergi ke rumah besan,” ujarnya kepada Poskota, Kamis (18/3/2021).

 

Dijelaskannya, pergi ke rumah besan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi kepada cucunya. Sebab tersangka itu merupakan pacar dari AW.

“Saya pengen tahu permasalahannya seperti apa bisa begitu. Tersangka pacarnya anaknya besan saya. Sekaligus saya pingin ketemu dia,” ungkapnya.

Namun, sesampainya di rumah besan wilayah Kecamatan Pasar Kemis, Romli menyebut, sang besan sudah mengetahui dan meminta tidak dilanjutkan ke proses hukum.

“Saya kaget saat besan laki-laki bilang persoalan penganiayaan itu berakhir damai saja dan tidak perlu dilapor ke polisi. Disitu saya marah besar kenapa membela orang lain, padahal itu cucunya juga,” sebutnya.

R juga menuturkan, besannya menganggap lapor kepolisian hanya buang-buang uang. Lebih baik dengan jalur kekeluargaan.

“Saya sempat cek-cok dengan besan. Saya bilang tetap akan melaporkan perisitiwa penganiayaan. Kenapa harus dibela, apakah sekongkol,” ucapnya.

 

Kemudian, R mengku untuk tidak lama-lama membuang waktu dengan kembali ke rumahnya. Dia meminta anaknya bernama Ida dan RA ibu korban untuk laporan ke Polresta Tangerang, Senin (15/3/2021). “Saya minta anaknya Ida kakaknya RA ibu dari cucu saya untuk melapor ke Polresta Tangerang,” ungkapnya.

Setelah melaporkan perisitiwa penganiayaan, R menyebut, polisi pertama kali pergi ke rumah besan di wilayah Pasar Kemis.

“Polisi ke sana untuk mengetahui duduk persoalannya. Tapi besan saya itu tidak ada di rumahnya. Langsung kemudian polisi bergerak ke rumah tersangka di Desa Sindang Sono yang tidak jauh lokasinya,” tandasnya.

Akhirnya, tersangka ASD berhasil diamankan polisi di rumahnya sekitar pukul 15.30 WIB. R menuturkan, pelaku sempat ingin kabur. “Pelaku sempat ingin kabur yang saya tahu. Tapi keburu polisi dengan cepat menangkapnya,” imbuhnya.

 

Sekadar informasi, aksi penganiayaan ASD  (27) terhadap ZM, balita berusia 2 tahun 4 bulan terjadi pada 28 Februari 2021 lalu.

Perisitiwa penganiayaan balita terjadi di rumah tersangka Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya,  Kabupaten Tangerang.

Ironisnya, kasus penganiayaan balita itu baru dilaporkan oleh RA, selaku ibu korban ke Polresta Tangerang, pada Senin (15/3/2021).

Pada hari yang sama, Polresta Tangerang langsung menangkap pelaku. Dari keterangannya, pelaku kesal dengan pacarnya AW tak lain adalah tante korban.  Sehingga kekesalan itu dilampiaskan dengan menganiaya ZM.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.